Optika.id-Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran, bar dan kelab malam Holywings . Hal itu buntut dari promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Dan kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya," ujar Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Ramai Tren Makanan Pedas, Amankah Untuk Penderita GERD?
Menurut Novel, penutupan itu guna mencegah adanya kegaduhan yang bisa saja terjadi akibat polemik ini.
"Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam dan hal ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," tuturnya.
Lebih jauh, Novel mengatakan, pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait hal tersebut. Sebab menurut dia apa yang dilakukan Holywings telah masuk ranah pidana soal dugaan penistaan agama.
"Dan kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad," pungkas Novel.
Baca juga: Muncul Lagi Aksi Teror Pemotor Ngawur di Jombang, Lempari Kaca Truk Hingga 2 Orang Terluka
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut diunggah di media sosial dan viral.
Tidak lama, unggahan itu kemudian mendapat kecaman banyak netizen. Holywings pun telah menghapus unggahannya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf. Mereka berdalih promosi tersebut di luar persetujuan manajemen.
Baca juga: Banyak Kasus Viral di Medsos, Mahfud Sebut Kasusnya Serius
Mereka menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka. Unggahan promosi tersebut juga sudah dihapus dari akun media sosial mereka.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi