Optika.id - Selama dua tahun terakhir, cakupan imunisasi anak rendah dikarenakan pandemi Covid-19. hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Menurutnya, masih ada lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019 - 2021 selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Ramai Dibicarakan, Seberapa Bahaya Virus Marburg?
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama dua tahun tersebut, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Pada tahun 2020, target imunisasi sebanyak 92%, akan tetapi hanya 84% saja yang berhasil. Sementara pada tahun 2021 cakupan imunisasi yang ditargetkan 93%, namun yang berhasil dicapai hanya 80% saja.
Adapun dampak dari penurunan cakupan tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kasus penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I sehingga muncul kejadian luar biasa (KLB). mulai dari difteri, campak, dan rubela yang muncul di beberapa wilayah.
Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi, ujar Maxi dalam keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Rabu (29/6/2022).
Terkait permasalahan itu, pemerintah mengejar cakupan imunisasi yang kurang dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). dalam kegiatan BIAN nantinya terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi pokok. Yang pertama adalah layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan layanan imunisasi kejar. imunisasi kejar yakni pemberian satu atau lebih jenis imunisasi. Hal ini dilakukan guna melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin yang sesuai dengan usia anak.
Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022, sambung Maxi.
Imunisasi yang diberikan, kata Maxi, adalah imunisasi campak rubela bagi anak-anak usia 9 - 15 tahun. Sementara imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 - 59 bulan yang memiliki imunisasi lengkap seperti imunisasi OPV, DPT-HB-Hib dan IPV.
Baca juga: Efek Pandemi Covid-19, Jutaan Anak Masih Belum Imunisasi
Adapun imunisasi tahap dua nantinya akan dilaksanakan mulai bulan Agustus 2022 di provinsi Jawa dan Bali.
Sampai saat ini, berdasarkan data dari Kemenkes, sudah lebih dari 11 juta anak telah mendapatkan imunisasi campak rubela. Pada imunisasi kejar, sekitar 138 ribu anak telah mendapatkan imunisasi tetes, 140 ribu anak mendapat imunisasi polio dan 160 ribu anak mendapatkan imunisasi pentavalen.
Sementara itu, anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko,mengatakan setiap tahun ada ancaman campak rubella dan difteri sejak tahun 2007 sampai 2022. Bahkan, di tahun 2021 ada 25 provinsi dengan kasus rubela meningkat.
Menurut dia, penyakit campak akan berbahaya bagi bayi, balita, anak sekolah. Bukan sekadar demam, batuk, pilek, sesak, bintik merah tapi ada radang otak. tahun 2012 sampai 2017 ada 571 bayi dengan kasus radang otak.
Baca juga: Ini 3 Langkah Pemerintah Untuk Atasi KLB Polio
Bahkan pihaknya juga menemukan kasus radang paru atau pneumonia sejak 2012 sampai 2017 dengan jumlah 2.853 bayi dan anak yang mengalami radang paru akibat campak.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi