Polda Jatim Siap Kawal Sidang Tersangka Pencabulan Santri di PN Surabaya

Reporter : optikaid
irjen-pol-nico-afinta

Optika.id, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penuh proses sidang perdana, tersangka pencabulan santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin 18 Juli 2022 mendatang.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya akan memback-up penuh pengamanan proses persidangan, mulai pelaksanaan siding, pengamanan hingga selesai persidangan.

Baca juga: OM Institute Temukan Dugaan Santri Dibayar 1 Juta untuk Pilih Prabowo-Gibran

Kita akan berkoordinasi dengan JPU dan siap memenuhi permohonan atau permintaan dari PN Surabaya, kata Nico kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Nico meminta Mas Bechi bisa mengikuti ketentuan hokum, pasalnya proses sidang menjadi kesempatan untuk membela diri jika merasa tidak bersalah.

"Ayo kita ikuti proses penegakkan hukum karena yang bersangkutan mempunyai peluang dan kesempatan bahkan juga dilindungi UU untuk mengajukan pembelaan diri, jadi silakan diambil kesempatan ini," ujar Nico.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jatim: Stok Beras Selama Bulan Ramadhan Aman

Pengamanan sidang tersangka anak pengasuh ponpes KH Moch. Muchtar Mu'thi, dengan kasus pencabulan santriwati untuk mengantisipasi adanya pendukung atau jamaah yang tidak puas atas kasus ini.

Nico menyebut Polda Jatim akan mendukung penuh proses pelaksanaan sidang MSAT dan mengajak masyarakat untuk mendukung jalannya penegakan hukum.

Reporter: Denny Setiawan

Baca juga: Pengasuh Pondok TPQ Lamongan Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru