Optika.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo penuh kejanggalan dan terkesan ditutup-tutupi.
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mencatat ada enam kejanggalan yang tak masuk akal dalam pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J. Pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari.
Baca juga: Riak Konflik Masyarakat dengan Pengungsi Rohingya, Pemerintah Cuci Tangan?
Kedua, kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak Kepolisian ke publik.
Ketiga ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keempat, Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Kelima CCTV dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.
Kejanggalan terakhir disebutkan keterangan Ketua RT yang tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Rivanlee, Jumat (15/7/2022).
Rivanlee meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin independensi dan transparansi tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta kasus tersebut. Serta dapat menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.
Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya. Serta meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban," pintanya.
Baca juga: Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu Sudah Dekat, Bikin Ketar-Ketir LSM dan Dunia Usaha
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, ada dugaan korban yang sudah meninggal dunia malah difitnah.
Dia meminta untuk menghentikan spekulasi yang beredar di masyarakat, CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus dibuka ke publik.
Untuk menghentikan spekulasi yang ada, maka CCTV harus dibuka, ujarnya.
Reporter: Denny Setiawan
Baca juga: Kebebasan Bicara di Indonesia Era Jokowi Memburuk
Editor Pahlevi
Editor : Pahlevi