Optika.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta dengan jajarannya pada Minggu, (17/7/2022) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan Polri bersepakat dalam penegakan hukum pemilu, nantinya diperlukan ada penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebut beberapa instansi yang terdapat dalam Sentra Gakkumdu, di antaranya ialah unsur pengawas pemilu, kepolisian, serta kejaksaan. Dalam pertemuan untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta agar personil kepolisian yang ditugaskan di Sentra Gakkumdu tidak dibebani tugas lain.
Di sisi lain, Bawaslu juga berharap agar anggota polisi di Sentra Gakkumdu nantinya, baik di semua tingkatan serta wilayah, bisa diizinkan untuk fokus menjalankan tugas sebagai penegak hukum pemilu. Hal tersebut dilakukan sebab memperhatikan waktu penanganan pelanggaran pemilu yang singkat dan terbatas tahapan pemilu.
Lolly Suhenty selaku anggota Bawaslu mengungkapkan jika pihaknya ingin selalu memastikan keamanan bagi proses pemilu mendatang. Misalnya, menyangkut soal keamanan saat adanya penyampaian aspirasi melalui demonstrasi sebab ketidapuasan terhadap hasil pemilu yang ada nantinya.
Kemudian, dalam konteks pencegahan Lolly melihat tugas dan fungsi Polri berperan penting dalam menekan banyaknya informasi yang keliru melalui tindakan cepat cyber crime. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini juga mengatakan jika kedua belah pihak sepakat membangun kerjasama untuk penegakan hukum pemilu melalui penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
"Kami juga melakukan kerjasama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber. Juga memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri," terangnya.
Dalam waktu dekat ini, kata Lolly, akan dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antar Bawaslu Polri. MoU tersebut dilakukan agar dapat menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kapolri merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," ujarnya.
Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi