Merasa Tak Dapat BAP, Pihak MSAT Merasa Dizalimi Polisi

Reporter : Jenik Mauliddina
mas-bechi-di-rutan-medaeng_1

Optika.id - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosa santriwati, mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Mas Bechi mengaku dirinya terzalimi karena didakwa tak sesuai fakta. Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengaku kliennya merasa 'tertindas'. Sebab, ia merasa dakwaan Mas Bechi tidak sesuai fakta.

Baca juga: Anak Kandung di Blitar Dihamili Oleh Bapak Kandungnya Sendiri

"Tentu, (Mas Bechi) merasa terdzalimi," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).

Gede mengaku hingga kini belum mendapatkan BAP tersebut. Ia pun merasa kliennya selama ini telah 'dihabisi' oleh opini publik. ia ingin tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim membuka dan memberikan BAP sejelas-jelasnya. Bahkan, disampaikan secara gamblang tanpa perlu ditutup-tutupi.

Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini tak sesuai kenyataan. Untuk itu, ia mewakili pihak keluarga Mas Bechi akan meluruskan semua tuduhan itu secara perlahan.

"Makanya, udah lah buka saja semua faktanya, nanti teman-teman yang minta dakwaan itu buka aja. Dakwaan hanya satu, Mas Bechi nggak ngaku dan bilang nggak ada. Saya nggak mau hanya baca dakwaan, saya mau cek locus delicti," tuturnya.

Ia menyatakan, kebenaran bakal terungkap bila BAP telah diterima. Begitu juga sidang secara offline dan tak sumir, seperti permintaan pihaknya.

"Yang dihadirkan (saksi korban) hanya 1 orang dan tidak seperti yang dibombastiskan seperti sebelumnya. Makanya, kami ingin tahu BAP secara lengkap seperti apa, kalau orang salah silakan diadili, tapi jangan mengadili orang yang tidak jelas kesalahannya apa," tuturnya.

Hal ini karena, Gede mengaku hingga kini belum mendapatkan BAP tersebut. Ia pun merasa kliennya selama ini telah 'dihabisi' oleh opini publik. Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini tak sesuai kenyataan. Untuk itu, ia mewakili pihak keluarga Mas Bechi akan meluruskan semua tuduhan itu secara perlahan.

Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Mas Bechi

"Makanya, udah lah buka saja semua faktanya, nanti teman-teman yang minta dakwaan itu buka aja. Dakwaan hanya satu, Mas Bechi nggak ngaku dan bilang nggak ada. Saya nggak mau hanya baca dakwaan, saya mau cek locus delicti," tuturnya.

"Yang dihadirkan (saksi korban) hanya 1 orang dan tidak seperti yang dibombastiskan seperti sebelumnya. Makanya, kami ingin tahu BAP secara lengkap seperti apa, kalau orang salah silakan diadili, tapi jangan mengadili orang yang tidak jelas kesalahannya apa," tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini menemui jalan terjal sebelum 'berlabuh' di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap 'licin' saat ditangkap.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.

Baca juga: Miris! Ayah di Pasuruan Tega Cabuli Anak Tirinya di Bus Sekolah

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru