Anak Kandung di Blitar Dihamili Oleh Bapak Kandungnya Sendiri

author Danny

- Pewarta

Selasa, 17 Jan 2023 15:39 WIB

Anak Kandung di Blitar Dihamili Oleh Bapak Kandungnya Sendiri

Optika.id - Seorang pria berinisial Y (40), asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tega menghamili anak kandungnya sendiri. Sementara korban masih berusia 12 tahun dan mengalami trauma berat.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Mas Bechi

Pelaku sendiri telah ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Blitar. Pelaku ini masih dimintai keterangan oleh Polisi terkait apa yang diperbuatnya.

Jadi memang benar ada kasus persetubuhan yang melibatkan anak dan bapak di Kanigoro, kata Iptu Udiyono Kasi Humas Polres Blitar, Selasa (17/1/2023).

Di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Blitar, Y mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf atas apa yang ia lakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

Sementara itu Polres Blitar kini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi juga terus diperiksa polisi sebagai tambahan untuk bahan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri ini terungkap berkat informasi dari saudara korban dan pelaku. Awalnya saudara korban mencurigai adanya perubahan bentuk tubuh dan perut pada anak berusia 12 tahun tersebut.

Dari situlah ibu dan kerabat mengajak korban untuk melakukan tes USG atau tes kehamilan. Hasilnya korban dinyatakan positif hamil.

Baca Juga: Miris! Ayah di Pasuruan Tega Cabuli Anak Tirinya di Bus Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu korban yang penasaran dan terkejut atas informasi tersebut akhirnya melakukan penyelidikan. Korban kemudian diinterogasi oleh ibu kandungnya mengenai siapa pelakunya. Korban pun mengaku itu ulah bapak kandungnya.

Ya awalnya dari kecurigaan kerabat terhadap perubahan bentuk perut dari korban setelah dilakukan USG ternyata korban dinyatakan positif hamil ya mungkin dari situ ditanya siapa yang melakukannya dan dijawab adalah bapak kandung, jelasnya.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Blitar kini tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus tersebut. Polisi juga masih memintai keterangan dari pelaku terkait berapa kali dan sejak kapan dirinya melakukan aksi bejat tersebut.

Baca Juga: KemenPPPA Ikut Awasi Proses Peradilan Kasus Bechi, Minta Transparansi dan Tak Ada Diskriminasi

Selain itu Sat Reskrim Polres Blitar juga masih menggali keterangan lebih dalam lagi mengenai apakah korban dan pelaku tinggal dalam satu rumah yang sama. Sejauh ini keterangan yang diterima oleh Polres Blitar hanya menyebutkan bahwa pelaku masih berstatus resmi sebagai suami dari ibu korban.

Polres Blitar pun kini juga tengah melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang masih mengalami trauma hingga saat ini. Kasus ini pun akan terus dilakukan penyelidikan oleh Polres Blitar.

Kalau soal berapa kali dan apakah masih di rumah atau tidak kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam kami belum mendapatkan informasi soal hal itu yang jelas kasus ini masih berproses dalam penyelidikan yang dijalankan oleh Satreskrim Polres Blitar, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU