Rencana Penghapusan Tenaga Honorer dari Instansi Pemerintah Dikritik Keras Oleh DPR

Reporter : Uswatun Hasanah
honorer

Optika.id - Netty Prasetiyani Aher selaku anggota Komisi IX DPR RI mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 yang dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal penghapusan seluruh honorer dari instansi pemerintah per 28 November 2023. Dirinya menilai jika ketentuan tersebut bakal membuat nasib ratusan ribu tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang bekerja di instansi pemerintah menjadi sumir dan tidak jelas.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan status nakes honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, maka akan banyak nakes yang di-PHK akibat adanya ketentuan tersebut," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Soal PPPK Part Time, Ekonom Unair Beri Usulan ini ke Pemerintah

adapun alternative lain dari PHK, menurut Netty ialah mengangkat para tenaga honorer tersebut menajdi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Netty juga mempertanyakan pemerintah daerah yang belum siap mengcover biaya belanja PPPK.

"Persoalannya, apakah pemda (pemerintah daerah) siap meng-cover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah? Berdasarkan info yang saya dapatkan, rata-rata pemda hanya sanggup mengalokasikan 10% untuk formasi nakes PPPK," kata Netty.

Tak hanya itu, politikus PKS ini juga menyebut jika angka itu sangat kecil dibandingkan dengan angka nakes honorer yang selama ini melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di lapangan.

Netty juga mencontohkan di Kabupaten Indramayu jumlah honorer nakesnya sekitar 1.886 orang sementara di Kabupaten Cirebon sekitar 1.500 saja.

Oleh karena itu, ditekankan Netty, pemerintah pusat harus membuat kebijakan afirmasi guna mengatasi persoalan ini.

"Pemerintah pusat tidak bisa melempar tanggung jawab persoalan nakes honorer ke pemerintah daerah begitu saja. Harus ada kejelasan bagaimana cara pemda membiayai pengangkatan PPPK. Jangan sampai nanti hanya jadi angin surga: Pemda menyetujui mengangkat sebagai PPPK ternyata tidak ada anggarannya," tutur dia.

Baca juga: Masih Tidak Jelas, P2G Kecam Proses Perekrutan Guru PPPK

Dalam hal ini, Netty mendesak baik pemerintah pusat maupun daerah agar bekerja sama mencari solusinya. Jika tidak segera dicari solusinya, Netty khawatir penghentian nakes honorer bakal berdampak pada kolapsnya pelayanan kesehatan masyarakat.

Netty juga mengusulkan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan PPPK.

"Bisa dibayangkan nasib pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas-Puskesmas di daerah yang kolaps akibat PHK nakes honorer. Kalau ini terjadi maka indeks kesehatan kita akan anjlok, gangguan kesehatan meningkat, prioritas nasional ke-3; yaitu membangun SDM yang sehat, unggul, dan berkualitas makin absurd," ujarnya.

Penanganan stunting, katanya lagi, juga akan makin sulit dan berat akibat berkurangnya tenaga pelayanan di puskesmas.

Baca juga: Asa Para Guru Minta Kesejahteraan Pada Pemerintah

"Selain itu, jika pengangguran meningkat, maka daya beli masyarakat akan menurun. Mereka tidak mampu membeli pangan bergizi untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru