Skandal 'Imam Bonjol' Diangkat Kembali, KPU Pastikan Pemilu 2024 Aman

Reporter : Uswatun Hasanah
523495_11375828072022_Sipol

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Skandal Imam Bonjol yang terjadi pada pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) peserta pemilu 2014 tidak akan terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat bertemu dengan wartawan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Dia menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi secara cermat proses pendaftaran dan verifikasi Parpol bakal calon peserta Pemilu 2024.

"Pelaksana tahapan ini bersifat terbuka. Buktinya, Bawaslu kami beri kesempatan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan oleh UU Pemilu," ujar Idham.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini juga memastikan bahwa lembaga pemantau pemilu dan masyarakat umum bisa mengawasi jalannya proses pendaftarran melalui portal sistem informasi partai politik (Sipol) yang disediakan oleh KPU.

Oleh sebab itu, Idham meyakinkan masyarakat soal isu Skandal Imam Bonjol yang diangkat kembali oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, tidak akan terulang.

"Jadi kalau sekiranya ada tuduhan-tuduhan yang ini, saya pikir itu tidak tepat. Dan mari kita berpartisipasi, ikut proses dari awal hingga akhir, mulai dari pendaftaran 1 Agustus dan penetapan Parpol pada tanggal 14 Desember," katanya.

Dirinya pun mengajak masyarakat Indonesia untuk turut terlibat aktif dalam partisipasi tahapan pemilu kali ini.

Lebih lanjut, Idham mengklaim jika potensi Skandal Imam Bonjol bakal tak terulang sebab ditandai dengan KPU yang lebih siap dalam menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini kami umumkan pendaftaran parpol, kami juga jelaskan tentang keberadaan Sipol, jelaskan siapa di hari pertama yang daftar, Ini bukti kami melaksanakan prinsip keterbukaan yang ada di dalam Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017. Dan kami buka ruang partisipasi seluas luasnya," ungkapnya.

Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Sebagai informasi, tahapan pendaftaran partai politik (parpol) untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 akan dibuka KPU pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Beriringan dengan hal tersebut, Said Salahudin selaku Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh mengangkat kembali pengalaman masa silam yang cukup fenomenal dan kontroversial sebab menguak satu persoalan dalam tahapan pendaftaran serta verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014.

Pada tahun 2014 silam, Said memaparkan jika dirinya beserta Bawaslu mengadukan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU yang diduga tidak adil dan curang.

Mantan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini mengatakan, aduannya tersebut diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, yang kemudian mengungkap praktik tidak wajar dalam proses verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Lebih lanjut, terungkap dari pemeriksaan DKPP yang menunjukkan bahwa Parpol yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014 hanya satu parpol, namun nyatanya ada 18 parpol lain yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, meski dinyatakan gugur dalam proses verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

Pada akhirnya, DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada seluruh Parpol yang mendaftar, termasuk kepada 18 Parpol yang tidak memenuhi syarat.

Pengalaman pelaksanaan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2014 itu kemudian diabadikan oleh salah satu politisi, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam yang menjabat pada saat proses tahapan Pemilu 2014 berjalan.

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Kamis, 12 Sep 2024 00:47 WIB
Berita Terbaru