Optika.id - Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal memeriksa Irjen Ferdy Sambo soal tes swab PCR (polymerase chain reaction) yang dia lakukan, istrinya dan sejumlah ajudan di rumah dinasnya, setelah tiba dari Magelang.
"Termasuk misalnya bagaimana dengan PCR Pak Sambo? PCR Pak sambo nanti akan kami konfirmasi ketika kami memeriksa Pak Sambo, tutur Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan pers melalui video, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Suramnya Hak Asasi Manusia di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komnas HAM selanjutnya bakal mendalami apakah Irjen Sambo termasuk dalam rombongan tersebut atau tidak.
Kedua memang kami akan dalami apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu atau kah pakai rombongan yang lain pakai moda transportasi yang lain. Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut, ucap Anam.
Anam mengakui info tersebut hanya bersumber dari satu pihak semata. Dia memastikan pihaknya bakalmengecek ke keterangan pihak terkait serta sejumlah dokumen untuk kemudian dibandingkan dengan bukti lainnya.
Agar apa? Agar terangnya peristiwa, ketika kita ngomong A ada pembandingnya, ada indikator bahwa itu benar atau itu salah, tegasnya.
Sementara itu, lokasi PCR Irjen Sambo masih polemik hingga saat ini. Berdasarkan informasi beredar, Irjen Sambo melakukan tes PCR di rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah pribadi ini berada di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rumah dinas Irjen Sambo, yang menjadi lokasi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Pada saat insiden terjadi, Jumat, (8/7/2022) lalu, Irjen Sambo disebutkan tidak berada di TKP, tetapi di tempat PCR.
Baca juga: KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih
Peristiwa polisi tembak polisi tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi kemudian berteriak meminta pertolongan. Akibatnya, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang berada di lantai rumah dinas di kompleks Polri di Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, langsung menghampiri asal teriakan.
Dari batas tangga kurang lebih 10 meter, Bharada E bertanya kepada Brigadir J. Akan tetapi, Brigadir J meresponsnya dengan melepaskan tembakan. Baku tembak pun tak terhindarkan dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM: Pencoblosan Pemilu 2024 Masih Diwarnai Banyak Permasalahan
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi