Optika.id - Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) angkat bicara soal rencana koalisi. Dia mengaku, dalam urusan koalisi sejauh ini partainya tersebut masih terbuka menjajaki komunikasi dengan semua partai politik. Saat ini, partai Perindo masih menunggu proses dan dinamika politik yang ada di Tanah Air.
Hal ini disebabkan lantaran ia menilai Partai Perindo masih terlalu dini untuk memutuskan ke arah mana koalisi tertambat. Sementara itu, berbagai tahapan Pemilu 2024 yang bakal dilalui masih cukup panjang dan perlu melihat perkembangan apa saja yang akan terjadi.
Baca juga: Tunjuk Anak Jadi Ketum, Hary Tanoe Lepas Jabatan!
"Semua partai kami berkomunikasi. Jadi istilahnya itu KIS, Koalisi Indonesia Semua, kelakar Hary Tanoe saat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Hary Tanoe menyebut Partai Perindo menargetkan pada Pemilu 2024 bisa lolos parliamentary treshold dan meraih minimal 60 kursi di DPR.
Diketahui Perindo hanya mendapatkan 3.738.320 suara atau sebesar 2,67% pada Pemilu 2019 dan tidak lolos parliamentary threshold empat persen. Perindo lalu bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju untuk menyokong Jokowi dan Maruf Amin sebagai Capres dan Cawapres saat Pemilu Presiden 2019.
Karena itu, di kabinet, Presiden Joko Widodo memilih anak dari Hary Tanoe, Angela Hary Tanoesoedibjo dari Partai Perindo sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Jadi target Perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi jadi sudah double digit ya sudah tidak single digit lagi, di atas 10%," jelas dia
Baca juga: Khofifah Effect di Pilpres 2024 Akan Berlanjut pada Pilkada se-Jatim
Pada pendaftaran Partai Perindo sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Hary Tanoe memimpin dengan diiringi Mars Perindo
"Pendaftaran ini sederhana tidak bertele-tele. Kami diterima oleh para pimpinan KPU dan disaksikan pimpinan Bawaslu. Tadi awalnya kami nyanyikan Mars Perindo juga," ujar Hary Tanoe.
Ia menyampaikan, proses pendaftaran ke KPU tidak memakan waktu cukup lama. Hal ini tidak lepas dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam melengkapi data dan persyaratan partai politik dalam mendaftarkan diri.
"Jadi cepat sekali tidak bertele-tele, karena dulu kan beda pakai fisik ya data dokumennya. Kalau ini kan sudah tidak seperti itu lagi," ucap Hary Tanoe.
Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi