Optika.id - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berpesan kepada anak-anaknya. Pesan Ferdy Sambo ini khususnya untuk 2 anak yang bercita-cita menjadi polisi.
Pesan Ferdy Sambo pada anak-anaknya ini melalui perantara ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Baca juga: MA Jatuhkan Vonis Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup pada Ferdy Sambo
Kak Seto menerima pesan Ferdy Sambo saat menemui suami Putri Cadrawathu ini di Mako Brimob Polri, Depok.
Kak Seto menemui Ferdy Sambo dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.
Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orangtuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," kata Kak Seto dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, Kak Seto menyebut Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetal tegar menghadapi perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.
"Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Anak yang Terlibat Kampanye Politik Dikategorikan Kekerasan
Sebelumnya, Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air matanya karena terharu untuk kepeduliannya kepada anak-anaknya.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," ucapnya.
Meski telah diizinkan untuk memberikan perlindungan, namun Kak Seto berucap pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo.
"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya. Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.
Baca juga: Ini Larangan dari Polisi Saat Ramadan Nanti
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi