Serahkan Rekomendasi ke Timsus Polri, Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reporter : optikaid
Ketua-Komnas-HAM-Ahmad-Taufah-Damanik

Optika.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri, kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Taufan mengapresiasi Polri yang telah menunjukkan kinerja yang baik termasuk dengan Komnas HAM sebagai mitra kerja dalam mengusut kasus itu dan juga kepada publik.

Di awal kasus tersebut mencuat ke publik, terdapat kebingungan dari masyarakat akibat adanya misinformasi, adanya alat bukti yang dihilangkan atau disebut juga upaya obstruction of justice.

Baca juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!

Akan tetapi, secara bertahap kerja sama antara Komnas HAM dan Polri berhasil mengungkap kasus tersebut ke publik.

Sebagai lembaga mandiri Komnas HAM berkewajiban memberikan laporan pembanding kepada Polri supaya akurasi atau validitas dari konstruksi peristiwa Brigadir J bisa terungkap.

Hal itu sebagaimana prinsip-prinsip keadilan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM, katanya.

Baca juga: Dialog Kebangsaan Polri Bersama PMPI, Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Jawa Timur

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru