Optika.id - Baru-baru ini publik dibuat geram dengan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu penyanyi dangdut Tanah Air. KDRT jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merupakan perbuatan keji.
Sayangnya, kondisi ini masih kerap terjadi dan umumnya korban dari kasus ini adalah kaum perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga tak hanya dilakukan secara fisik saja, melainkan juga berupa kekerasan psikologis dan seksual.
Baca juga: Mengapa Kekerasan Rentan Menimpa Perempuan?
KDRT memiliki dampak yang multidimensional. Tak hanya sebatas meninggalkan luka pada fisik maupun psikologi pada korban saja, melainkan berdampak pada keretakan hubungan rumah tangga dan keluarga, hingga menjadi pengaruh buruk bagi tumbuh kembang anak.
Oleh karenanya, Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Kalimantan Selatan, Melinda Bahri meminta setiap anak agar dijauhkan dari pelaku KDRT, guna mencegah perilaku agresif mereka di kemudian hari.
"Risiko menampilkan perilaku agresif sangat besar dan ironisnya kelak mereka yang menjadi pelaku kekerasan," kata Melinda, dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Melinda menjelaskan bahwa perilaku serta kondisi mental sang anak yang rentan menjadi korban ataupun terdampak KDRT ini bisa berupa disabilitas intelektual, hiperaktif, hingga autisme perlu disadari oleh orang dewasa yang berada di sekitarnya sehingga mereka lebih tanggap dalam membaca situasi.
Dampak lain yang juga perlu mendapatkan perhatian serius ialah anak bisa mengalami gangguan perkembangan Bahasa seperti keterlambatan bicara, hingga depresi yang tampak dalam perilaku bandel, menolak ke sekolah, prestasi menurun serta sulit untuk berkonsentrasi dalam pelajaran.
Melinda, selaku psikolog klinis menjelaskan jika penanganan bagi anak seperti itu ialah dibutuhkan evaluasi psikologis dengan mengidentifikasi masalah mental, merujuk ke ahli serta memberi dampingan oleh konselor psikolog klinis tertentu.
Baca juga: Kasus KDRT Masih Marak, Ada yang Salah dengan UU Penghapusan KDRT?
"Evaluasi keluarga dan terapi, jika anak kembali pada keluarga harus dalam pengawasan dari lembaga khusus," jelas Melinda.
Dirinya juga menyoroti kasus KDRT yang cenderung terus terjadi serta kerap menjadi perhatian publik. Terutama terkait dengan menyeret nama tokoh terkenal ataupun artis. Seperti kasus KDRT baru-baru ini yang melibatkan pasangan publik figure yang diklaim relationship goals oleh berbagai kalangan, Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan edukasi bukan sekadar ramai-ramai mengikuti berita tentang artis yang cenderung hanya sensasi.
"Apapun alasannya kekerasan dalam bentuk apapun apalagi lingkup keluarga tidak bisa dibenarkan, mari kita cegah dan lawan bersama," ujar dia.
Baca juga: Minim Ilmu Parenting, Orang Tua Jadi Gampang Lakukan Kekerasan Pada Anak
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi