Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Dua Pejabat BPOM

Reporter : Denny Setiawan
5710dcc8af99a-kepala-bpom-roy-alexander-sparringga_1265_711

Optika.id - Bareskrim Polri menyebut telah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat tersebut merupakan penanggungjawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM.

Baca juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Megawati: Saya Nggak Setuju, Jangan Sembarangan!

Adapun pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kita tunggu (hasilnya), kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Pipit mengatakan dua pejabat yang dimintai keterangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus GGAPA.

Mereka diperiksa sebagai saksi, ujarnya.

Kendati demikian, Pipit tak menjelaskan secara rinci materi yang digali terhadap dua pejabat BPOM itu. Ia hanya mengatakan materi klarifikasi yang ditanyakan penyidik terkait pengawasan obat sirop.

Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, katanya.

Pipit menyebut ada empat pejabat BPOM yang telah dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan. Namun, hanya dua pejabat yang hadir memenuhi panggilan.

Ia menambahkan, dua pejabat yang belum memenuhi panggilan Bareskrim, rencananya akan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

Baca juga: HUT Polri ke-78, Ini 6 Tuntutan YLBHI!

Yang kita mintai empat orang baru dateng dua. Mungkin minggu depan (dijadwalkan), katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurut Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.

Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.

Di sisi lain, Bareskrim telah menerima 175 sampel dari pasien kasus GGAPA dan tengah didalami penyidik di Pusat Laboratorium Forensik.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan hal itu diperlukan guna mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus GGAPA yang telah merenggut ratusan korban jiwa.

Baca juga: Dialog Kebangsaan Polri Bersama PMPI, Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Jawa Timur

Sampai dengan saat ini tim Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah, ujarnya melalui keterangan video, Kamis (10/11/2022).

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru