Gila! Seorang Pria Mutilasi dan Bakar Tubuh Istrinya di Depan Balitanya

Reporter : optikaid
Screenshot_20221113-180732_Docs

Optika.id Seorang pria warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, tega membunuh istrinya sendiri dengan cara mutilasi, Sabtu (12/11/2022).

Dari keterangan polisi, pembunuhan ini terjadi pada pagi hari di dalam rumah mereka. Pembunuhan ini disaksikan oleh balitanya (bayi lima tahun) yang masih berusia 3,5 tahun.

Baca juga: Keluarga AKBP Buddy Alfrits Towoliu Curiga Ada Pembunuhan Lalu Dibuang ke Rel Kereta Api

Kasus pembunuhan istri bernama Nurmaya Situmorang (43) terungkap saat seorang saksi yang merupakan anak dari kakak kandung pelaku, Harapan Munthe (44), membawa karung ke belakang rumahnya kemudian membakarnya.

Dari apa yang dilihatnya tersebut, saksi curiga dan kemudian mendatangi TKP untuk mengecek apa yang terjadi. Betapa kagetnya saksi ketika mendapati dua potong kaki manusia yang sedang dibakar. Di sini, pelaku bahkan memberitahu kepada saksi bahwa ia telah membunuh istrinya. Saksi kemudian melaporkan hal ini kepada ayahnya, Marnangko, yang merupakan kakak pelaku.

Saat itulah saksi melihat dua potong kaki manusia dalam karung tadi telah terbakar. Saksi yang terkejut sempat menanyakan kepada pelaku. Ternyata si pelaku memberitahu bahwa ia telah membunuh istrinya, jelas AKBP Ahmad Muhaimin, Kapolres Humbang Hasundutan, Minggu (13/11/2022).

Marnangko yang mendengar informasi tersebut kemudian segera berlari mengecek ke rumah pelaku dan mendapati tubuh korban yang sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan. Ia kemudian melaporkan kejadian ini kepada polres setempat. Sesaat setelah itu, polisi datang dan memeriksa TKP. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala korban dalam keadaan terpisah dengan tubuh. Jenazah korban lalu di bawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum.

Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti kapak, belati, celurit, dan handphone yang ditemukan di lokasi kejadian.

Setelah itu, personel kepolisian melakukan oleh TKP dan menangkap pelaku di rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas terbakar, dan satu unit handphone, terang AKBP Ahmad Muhaimin.

Baca juga: Sampai Saat Ini, Dugaan Kasus Pembunuhan Guru di Sampang Belum Terungkap

Motif pelaku atas pembunuhan ini masih didalami. Berdasarkan keterangan kakak kandung pelaku, pelaku mengalami gangguan jiwa. Pelaku juga pernah mendapatkan perawatan di RSJ di Kota Medan.

Kasusnya masih didalami, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada pelaku dan saksi-saksi, tambah AKBP Ahmad Muhaimin.

Kemudian, untuk masalah anaknya yang menyaksikan pembunuhan secara langsung kini telah ditangani dengan cara dilakukan pendampingan oleh unit PPA dan pemerintah daerah yang membidangi masalah anak. Hal ini dilakukan karena khawatir anak akan mengalami gangguan psikologis.

Kejadian awal di hadapan anak itu, umur 3,5 tahun, jadi harus dilakukan pendampingan, ungkap Kasat Reskrim Polres Gumbang Sasundutan, Iptu Maruli Purba Tanjung, pada Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Gempa Cianjur, Miss Universe Swiss Lelang Batik Bersama Pemkab Tulungagung

Penulis: Mudrikah 

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru