Ratusan Mahasiswa Jadi Korban Investasi Bodong, Sekretaris IPB: Kami Akan Bantu Cari Jalan Keluar

Reporter : optikaid
Screenshot_20221121-054525_Docs

Optika.id - Permasalahan utang ratusan juta rupiah terkait investasi bodong yang dialami mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

"Terdapat upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Karena ini bukan murni pinjaman, tetapi ada unsur penipuannya," ucap Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB), Aceng Hidayat seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Bogor, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Jangan Mudah Percaya! Pemuda Asal Madiun Ditangkap Polres Ponorogo Karena Kuras ATM Pacar Sendiri

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta dan kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online. Dari total 317 orang, 116 diantaranya merupakan mahasiswa IPB korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA, 29, dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Ia menyebutkan, utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online itu sebenarnya bersifat pribadi. Ketika upaya yang dilakukan IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utang ke platform pinjaman online.

"Pinjaman online juga punya mekanisme keuangan kan, ini masalah individual dan personal. Jika memang tidak kunjung selesai (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar," ungkap Aceng.

Sebelum itu, Polres Bogor menetapkan SA, 29, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli satu unit mobil.

"Hasil dari kejahatannya itu digunakan untuk keperluan pribadi, sebagian untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Cibinong, Kabupaten Bogor.

Satu unit mobil SA kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lain, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM. Awalnya, ia menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungannya.

Baca juga: Kompetisi Kembali Dimulai, Aremania Pilih Boikot Lanjutan Liga 1

Apalagi, mayoritas korban adalah mahasiswa, SA menyarankan para korban mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. "Tipu dayanya dengan menawarkan kerjasama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, tokoh online tersebut milik orang lain," terang Iman.

Setelah itu, Iman kembali menjelaskan bahwa SA bukan mahasiswa IPB. Ia merekrut korban dengan cara menawarkan dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online melalui zoom meeting.

Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong.

"Semua saksi beserta korban terkait akan segera kami lakukan pemeriksaan. Saat ini, baru 10 saksi yang diperiksa," pungkasnya.

Baca juga: Generasi Baru Toyota Resmi Meluncur, Kijang Lawas Alami Kenaikan Harga

Penulis: Firtian Ramadhani

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru