Apa Kendala Kesepakatan PKB dan Gerindra Soal Capres 2024?

Reporter : Uswatun Hasanah
cakimin

Optika.id - Lebih dari tiga bulan yang lalu Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi membangun koalisi untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Namun, hingga kini belum ada keputusan strategis yang dibentuk oleh koalisi termasuk penentuan nama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) yang bakal diusung nantinya.

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku Ketua Umum DPP PKB mengungkapkan bahwa nihilnya nama capres cawapres yang bakal dimajukan hingga kini karena pihaknya, bersama Partai Gerindra belum jua menemui titik temu atau deadlock. Dirinya pun mendorong adanya pembahasan secepatnya agar menghasilkan kesepakatan.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Cak Imin menyatakan bahwa dirinya, bersama dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak kunjung bersepakat mengenai calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres). Cak Imin berharap agar dia dan Menteri Pertahanan (Menhan) sudah mempunyai kesepakatan final di akhir tahun.

"Moga-moga [penentuan capres-cawapres] sampai akhir tahun karena sampai detik ini, [Gerindra dan PKB] sama-sama ingin [kadernya] jadi capres," kata Cak Imin, sapaannya, di Sekretariat DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Diketahui Partai Gerindra secara resmi mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, sementara itu PKB ingin Cak Imin yang menjadi capresnya. Menurut Cak Imin, hal tersebut sudah menjadi mandat dari Muktamar PKB untuk capres, bukan cawapres.

Ketika ditanya mengenai keputusan capres cawapres, Cak Imin menjawab secara diplomatis dengan dalih menanti momentum yang tepat.

Baca juga: Kemenangan Prabowo = Kebangkitan Orde Baru?

"Kita harus menentukan pilihan di momentum yang tepat dan diskusinya belum tuntas. Kita, internal berdua, belum sepakat untuk satu nama capres," ucapnya.

Lebih jauh, Cak Imin menerangkan, hasil Muktamar PKB soal capres masih dapat direvisi sesuai hasil kesepakatan dengan Gerindra. Namun, harus kembali disahkan dalam forum tertinggi partai.

"Ya, kalau nanti negosiasi terjadi perkembangan baru, saya bikin muktamar untuk mengubah [hasil muktamar sebelumnya]," pungkasnya.

Baca juga: Kekuatan Orde Baru Sudah di Pusat Pemerintahan Republik Indonesia

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru