Optika.id - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho menganjurkan kepada setiap perempuan agar aktif bertanya kepada pasangannya ketika diberi hadiah.
Bisa jadi, hadiah itu dari orang lain yang istilah kerennya gratifikasi, kata Albertina dalam Seminar Road to Hakordia yang diikuti secara daring pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum, Ada Apa Sebenarnya?
Dengan melakukan hal tersebut, ujarnya, maka perempuan selangkah dalam memberi kontribusi untuk mencegah korupsi dengan mengambil peran tegas sebagai pengontrol dalam keluarga.
Buntut dari pernyataannya tersebut ialah dirinya sering mendengar dari pertemuan ibu-ibu dan mereka bercerita mendapatkan banyak hadiah dari suaminya. Sementara para suami menyatakan jika ATM dan gaji mereka diberikan sepenuhnya kepada istri.
Menurutnya, para perempuan wajib bertanya mengenai asal usul uang atau hadiah yang didapatkan suaminya ketika memberi istrinya.
Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dimulai dengan menerapkan tiga hal mendasar dalam keluarga. Yakni kesadaran dimulai dari diri sendiri, menerapkan sedini mungkin, dan mulai dari hal-hal yang kecil serta terkadang dianggap remeh. Hal ini dikarenakan perilaku korup itu biasanya mulai dari hal kecil, kemudian menjadi besar.
Dia mencontohkan perilaku korupsi yang dianggap sederhana dalam kehidupan sehari-hari yakni misalnya ketika istri mengajak anak berwisata dengan izin dari sekolah, lalu ketika pulang mereka membawakan oleh-oleh untuk guru.
Tanpa disadari, perbuatan tersebut menurutnya secara tidak langsung mengajarkan kepada anak tentang perbuatan yang kurang baik yakni memberikan imbalan atau suap kepada orang lain berupa oleh-oleh dengan maksud tertentu. Sebab, gurunya pun memberikan izin dengan harapan nantinya akan mendapatkan oleh-oleh ketika pulang berwisata.
Baca juga: Politisi PKS Desak Usut Tuntas Bobby-Kahiyang di Dugaan Korupsi Blok Medan
Kemudian Albertina membayangkan jika semua perempuan Indonesia sedini mungkin menanamkan berbagai nilai yang baik kepada anak-anaknya, maka ada harapan bahwa di tahun 2045 nanti bisa lahir generasi yang bebas korupsi dan mawas terhadap gratifikasi.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung mengenai berbagai bentuk korupsi yang paling sering dilakukan. Yang pertama ialah suap, bentuk tersebut paling banyak dilakukan dan ditemui dimana saja. Kemudian yang kedua adalah pemberian hadiah. Contohnya, pemberian hadiah satu dus kecil, tetapi nilainya luar biasa.
Setelah itu yang lebih sadis adalah pemerasan. Pemerasan ini biasanya dilakukan untuk menghasilkan uang dengan cara menekan orang. Secara berjenjang biasa diperas itu, ucap Albertina.
Selain itu ada bentuk yang lain seperti menyalahgunakan kewenangan. Tindakan ini juga sering digunakan para pejabat, menyalahgunakan kewenangan di proyek, contoh dia.
Baca juga: Kasus Korupsi DJKA, Hasto Akan Pergi ke KPK Pekan Depan
Proyeknya nanti nilainya sekian, kemudian meminta fee sekian persen dari nilai proyek, tutur Albertina.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi