Demi Cegah Kecurangan Pemilu, Bawaslu Gunakan Konsep Gotong Royong

Reporter : Community
Screenshot_20221128-143211_Docs

Optika.id - Totok Hariyono selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa demi mencegah adanya kecurangan pemilu, Bawaslu mengusung konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan pada Pemilu 2024.

Totok mengimbau melalui konsep gotong royong Bawaslu akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, pemilih, peserta pemilu, hingga media massa, dalam mengawasi dan mencegah terjadinya beragam pelanggaran pada Pemilu 2024.

Baca juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu

"Bawaslu ke depan menggunakan konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan," ujar Totok saat membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertajuk Peran dan Fungsi Strategis Media Pers dalam Mengawal Pemilu 2024 di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).

Totok mengatakan bahwa setiap pihak berkewajiban saling mengingatkan agar politik uang tidak digunakan demi memenangkan suara rakyat, contohnya kasusnya terkait dengan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024

"Kita bisa bilang, hei kawanku, saudaraku, jangan kau curi suara saudaraku karena yang kau curi adalah suara saudaramu sendiri. Ini yang akan kita bangun dalam proses gotong royong Pemilu 2024," ucap Totok.

Bawaslu mengusung konsep gotong royong itu, lanjut Totok, adalah karena adanya kecenderungan selama ini peserta pemilu dan pemilih diposisikan sebagai objek dalam pemilu.

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Rakyat pemilih tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pencegahan dan pengawasan pemilu. Rakyat hanya dijadikan sebagai objek yang hendak diperoleh suara dukungannya agar peserta dapat menang pada pemilu.

Terkait dengan peserta pemilu, menurut Totok, selama ini mereka cenderung hanya sebagai objek yang dicari kesalahannya agar tidak dapat memenangi pemilu.

"Selama ini, kita melihat peserta pemilu dan pemilih seakan-akan jadi objek. Dalam konsep gotong royong, semuanya menjadi subjek. Bersama-sama, kita akan melakukan pengawasan, pencegahan dengan konsep gotong royong," pungkas Totok.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

Penulis: Firman Fachrudy

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru