Banyak Masyarakat Tak Tahu Jadwal Pemilu 2024, Benarkah Sosialisasi KPU Buruk?

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 jauh-jauh hari. Sejauh ini, pada Kamis (15/12/2022) fase yang baru dilalui yakni penetapan partai politik (parpol) peserta dan nomor urutnya.

Baca juga: KPU Segera Terbitkan Aturan di Setiap Daerah untuk Patuhi Putusan MK

Kendati tahapan tersebut sudah dianggap berjalan setengahnya, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tahapan-tahapan Pemilu tersebut. Misalnya, waktu pemungutan suara. Hal tersebut berdasarkan pada riset Lembaga Survei Nasional (LSN) yang menunjukkan bahwa hanya 8,4% responden yang menyebutkan dengan tepat tanggal pencoblosan, yakni 14 Februari 2024.

Sebanyak 62,6% responden hanya dapat menyebutkan tahunnya saja yakni 2024. Kemudian sebanyak 10,3% responden hanya bisa menyebutkan bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu, yakni bulan Februari 2024. Lalu, sisanya sebanyak 18,7% responden bahkan sama sekali tidak tahu tanggal, bulan, dan tahun pelaksanaan Pemilu 2024.

Peneliti senior LSN, Gema Nusantara Bakry menyebut jika masalah itu mengindikasikan KPU belum maksimal dalam menyosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 kepada publik.

"Padahal, waktu pelaksanaan Pemilu 2024 praktis tinggal 14 bulan lagi, ujar Gema dalam keterangan yang diterima Optika.id, Sabtu (17/12/2022).

Gema mengingatkan jika rendahnya pengenalan ini mengancam pada minimnya partisipasi publik dalam pemilu nanti. Kendati demikian, sebanyak 63,6% responden optimis Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan jauh-jauh hari.

"Hanya 27,8% responden yang menyatakan kurang yakin alias pesimis Pemilu 2024 akan berlangsung tepat waktu. Sementara 8,6% responden menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban," ucapnya.

Baca juga: KPU Amati Putusan MK dan Akan Konsultasi dengan DPR RI

Adapun pesimisme yang ditimbulkan tak lepas dari dampak segelintir elite politik atau pejabat yang melontarkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, yang menyampaikan yakni pejabat publik seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Bahlil Lahadia, Airlangga Hartanto, Muhaimin Iskandar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Zulkifli Hasan, dan La Nyalla Mattalitti.

"Sebab itu, wajar jika sebagian publik pesimis dan meragukan Pemilu 2024 bisa berlangsung tepat waktu," katanya.

Adapun masalah lain yang timbul yakni sebanyak 43,7% responden kurang yakin jika Pemilu 2024 bakal terselenggara dengan langsung, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil sesuai asas pemilu yakni Luber Jurdil. Kemudian, yang bersikap sebaliknya yakni pesimisme sebesar 47,2% responden dan sisanya 9,1% lainnya tak memberikan jawaban.

"Masih tingginya pesimisme publik terhadap pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil barangkali juga dipengaruhi oleh banyaknya pemberitaan tentang kecurangan berkenaan dengan penyelenggaraan pemilu terjadi di masa lalu," paparnya.

Baca juga: KPU Diimbau Laksanakan Putusan MK Guna Menjaga Demokrasi!

Gema menegaskan bahwa isu KPU yang tidak transparan dalam penentuan parpol peserta Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan akan berdampak pada kecurigaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu yang tidak melaksanakan Pemilu dnegan luber jurdil apabila tidak segera diklarifikasi dengan bukti objektif.

Survei LSN ini digelar pada 16-29 November 2022 dengan melibatkan 1.420 warga negara Indoensia (WNI) yang telah memiliki hak pilih dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia sebagai responden. Pengambilan sampel menggunakan teknikmultistage random sampling.

Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Adapun batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,6n pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru