Cegah Polarisasi, Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Media Sosial

Reporter : Haritsah

Optika.id - Rahmat Bagja selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bakal membentuk Satgas Pengawas Media Sosial demi memberantas berita hoaxselama proses Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Satgas tersebut akan aktif pada Januari 2023.

"Jadi untuk pengawasan media sosial itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review (konten)-nya apakah itu melanggar atau tidak," ujar Rahmat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2022).

Bagja menyebut Satgas akan diisi perwakilan Bawaslu, Kominfo, KPU, dan Polri. Satgas tersebut diharapkan bisa meredam isu-isu di media sosial yang tidak benar dan bertentangan dengan peraturan.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

Menurutnya, keriuhan di dunia maya itu kerap kali menimbulkan gesekan dan polarisasi masyarakat selama masa pemilu.

"Ini sedang kita rumuskan satgasnya. Dari Kominfo dan tim hukum kami juga sedang membuat itu," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Jenis-Jenisnya

Bagja menyebut pihaknya masih mematangkan konten yang disasar agar tidak bertentangan dengan asas kebebasan berekspresi. Namun, ia menekankan jika isu atau konten di media sosial itu bermuatan SARA sudah pasti akan ditindak.

"Kalau implisit agak sulit, harus ada pendalaman. Tapi kalau sudah eksplisit ya bagi kami take down," tandasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru