Presiden Segera Terbitkan Keppres, Akhiri PPKM Minggu Ini

Reporter : Haritsah

Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan keputusan presiden (keppres) soal penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) minggu ini.

Baca juga: Trengginas Sebagai Oposisi, PDIP Akan Goyahkan Rezim Selanjutnya?

Jokowi mengatakan masih dikaji dari Kementerian Kesehatan. Ia berencana segera mengetuk aturan pencabutan PPKM jika kajian sudah selesai.

"Minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti keputusan presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyebut kajian akan selesai dalam waktu cepat. Dia menyebut pemerintah sedang merampungkan sero survey atau survei mengenai kadar antibodi masyarakat.

Baca juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Dia berkata jumlah kasus di Indonesia terus menurun. Bahkan, jumlah kasus tak mencapai 2.000 kasus per hari dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah hampir satu tahun Indonesia landai, artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi," ujar Airlangga.

Baca juga: Cawe-cawe Pilpres, Usulan Angket Harusnya Ditujukan ke Jokowi

Sebelumnya, pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada 13 April 2020. Indonesia menerapkan sejumlah pembatasan sejak pertengahan 2020. Kebijakan itu dibuat untuk merespons penyebaran Covid-19.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru