Total Kriminalitas di Kota Blitar Naik 55,4 Persen

Reporter : Danny

Optika.id - Jumlah kriminalitas di Kota Blitar yang terjadi sepanjang 2022 ini mengalami peningkatan. Data Kepolisian Resor Blitar Kota tercatat hingga akhir Desember ini telah terjadi tindak pidana kejahatan sebanyak 359 kasus.

Baca juga: Mengapa Kejahatan Makin Meningkat Akhir-Akhir Ini?

Jumlah kriminalitas tersebut naik 55,4 persen dibandingkan 2021 lalu yang hanya terjadi tindak kejahatan sebanyak 231 kasus. Dari jumlah tindak kejahatan yang terjadi sepanjang 2022 ini, sebanyak 335 atau 93,3 persen di antaranya telah diselesaikan oleh Polres Blitar Kota.

Sementara 24 kasus kriminalitas lainnya masih diproses oleh Polres Blitar Kota.

Jumlah kasus kriminalitas tahun ini ada 359 kasus naik 55,4 persen dari tahun sebelumnya, kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (26/12/2022).

Penyelesaian kasus kriminalitas sepanjang 2022 ini juga mengalami peningkatan 38,41 persen jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2021 lalu ada 242 kasus kriminalitas yang diselesaikan oleh Polres Blitar Kota, kini sebanyak 335 kasus proses penindakannya sudah selesai.

Adapun kasus kriminalitas yang paling sering terjadi di wilayah hukumPolres Blitar Kotaadalah tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) dengan jumlah kasus mencapai 38.

Selain itu ada pula tindak pidana penipuan dengan jumlah kasus yang terjadi pada tahun ini mencapai 42 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor juga masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota terbukti dengan jumlah laporan kasus yang mencapai 41 kejadian.

Polres Blitar Kota juga menyampaikan sejumlah kasus kriminalitas yang menonjol selama tahun 2022 ini. Dalam rilisnya Polres Blitar Kota menyebutkan ada 3 kasus menonjol yang terjadi.

Tiga kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota tersebut adalah :

Kasus overdosis dosis miras yang menyebabkan 2 orang warga Kota Blitar meninggal dunia.

Baca juga: Silang Sengkarut Premanisme di Jakarta

Tindak kejahatan ini terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 lalu, tepatnya di jalan Kalimantan Nomor 113 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu orang tersangka atas nama GWK, laki-laki berusia 28 tahun yang berasal dari kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Kasus Pengeroyokan oleh kelompok perguruan silat.

Tindak kriminalitas pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 1 Agustus 2022 lalu. Waktu itu seorang warga berinisial S-H-D mengalami luka setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang yang merupakan anggota sebuah kelompok perguruan silat di Kota Blitar. Mendapati laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.

Dua pelaku pengeroyokan tersebut adalah R-D-I dan R-D-N keduanya merupakan warga kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Kini kedua pelaku telah ditangkap oleh polisi dan kasusnya masih berlanjut.

Kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca juga: Semakin Meresahkan, DPR Minta Polri Segera Bentuk Timsus Berantas Premanisme

Tindak pidana pencurian dan Kekerasan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar ini terjadi pada tanggal 12 Desember 2022 lalu. Dalam peristiwa itu Wali Kota Blitar Santoso dan sang istri Fetty Wulandari mengalami tindak penyekapan.

Selain mengalami penyekapan, Wali Kota Blitar juga kehilangan uang tunai senilai Rp400 juta serta sejumlah perhiasan.Polres Blitar Kotalangsung melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polda Jawa Timur sejak awal juga telah membantu proses penyelidikan.

Kini setelah hampir 3 pekan kasus tersebut belum juga terungkap. Kasus Perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso itu pun kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk mempercepat proses pengungkapan.

Khusus untuk kasus ke 3 kami belum bisa ungkap dan kini telah diambil alih oleh Polda Jatim, ungkap Argo.

Selanjutnya, Polres Blitar Kotapun bertekad akan terus memperbaiki kinerja agar seluruh kasus pencurian di Wilayah hukumnya bisa terungkap. Pengetatan patroli juga akan dilakukan agar menekan terjadinya kasus kriminalitas.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru