Semakin Meresahkan, DPR Minta Polri Segera Bentuk Timsus Berantas Premanisme

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Minggu, 26 Feb 2023 13:53 WIB

Semakin Meresahkan, DPR Minta Polri Segera Bentuk Timsus Berantas Premanisme

Optika.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak polisi agar segera membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindak tegas berbagai bentuk premanisme di masyarakat. Dia juga meminta agar kepolisian lebih sigap dan responsive dalam menyikapi aduan dari masyarakat. Terutama aduan yang disampaikan melalui kanal call center 110.

Baca Juga: DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Pemain Belanda untuk Perkuat Timnas

Mau itu premandebt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan," ujar Sahroni dikutip dari Parlementaria, Minggu (26/2/2023).

Legislator Partai Nasdem ini yakin apabila timsus segera dibentuk maka aduan masyarakat terkait dengan perkara premanisme ini akan lebih cepat ditangani.

Dia juga mengimbau agar timsus yang ditugaskan di seluruh daerah tersebut agar selalu mengawal keamanan masyarakat serta menjadi garda depan bagi masyarakat yang dibayang-bayangi dengan ancaman premanisme maupun situasi-situasi darurat lainnya. Dengan begitu, menurutnya kepercayaan publik terhadap kepolisian akan meningkat dengan pesat.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun usulan pembentukan timsus tersebut dilatarbelakangi oleh aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, apalagi susah untuk diberantas. Padahal, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki kewenangan sendiri sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Maka dari itu, pemberantasan premanisme ini merupakan tanggung jawab dari negara itu sendiri.

Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak, kata dia.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Sebagai informasi, beberapa waktu yang lalu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanancall center110 yang disediakan kepolisian

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU