Optika.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Zadim Efisiensi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso per 27 Desember 2022.
Baca juga: Aven Januar: Terbukti, Program Pengentasan Kemiskinan Khofifah Berjalan Efektif
Khofifahmenunjuk Zadim agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan hingga pelaksanaan Pilkada 2024. Sehingga roda pemerintahan di Kota Batu dapat terus berjalan.
Plh Wali Kota Batu, Zadim Efisiensi saat ini merupakan Sekda Kota Batu. Zadim akan menjalankan pemerintahan Kota Batu hingga muncul Wali Kota definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.
Baca juga: Kata Para Ahli Soal Peluang Khofifah, Risma dan Luluk di Pilgub Jatim
Penunjukkan tersebut disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 131/ 1452/ 011.2/ 2022 tentang penunjukkan Plh Wali Kota Batu yang diberikan langsung oleh GubernurKhofifahdisaksikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres Batu selanjutnya SK Plh Wali Kota Batu diserahkan kepada Zadim Effisiensi yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/12/2022) malam.
Baru saja kita mengikuti proses penyerahan SK pelaksana harian Walikota Batu, kepada Sekda Batu Pak Zadim Efisiensi. Sambil kita menunggu SK dari Kemendagri untuk PJ Walikota Batu. Karena per jam 00.00 ini masa jabatan dari Walikota Batu Ibu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Pak Punjul berakhir, maka kita menerbitkan SK Plh, jelas Khofifah.
Baca juga: Pilkada Jatim Cetak Sejarah Baru, Tiga Srikandi Politik Bertarung Merebut Jatim I
Usai melakukan penyerahan SK Plh Wali Kota Batu, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso yang melakukan banyak inovasi demi kemajuan Kota Batu.
Editor : Pahlevi