Optika.id - Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima menjelaskan jika sosialisasi sekaligus pendidikan politik sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 ayat (2) d dilakukan agar kian meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Adapun sosialisasi menjadi tahapan paling panjang jika dibandingkan dengan tahapan lain sebab sosialisasi tidak mengenal waktu.
Baca juga: Meneropong Pilkada Sidoarjo: Ujian Kepercayaan Publik
Jadi dimulai sejak tahapan dimulai 14 Juni 2022 kemarin itu, bisa diakhiri sampai dengan satu hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Jadi kalau pemungutan dan perhitungan suaranya 14 Februari 2024, maka sosialisasi ini bisa dilakukan mulai 14 Juni 2022 sampai dengan 13 Februari 2024, kata Eberta secara virtual dalam diskusi bertajuk Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Eberta menyatakan, jika dibandingkan dengan beberapa tahapan pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol, maka sosialisasi ini masih terbilang cukup singkat.
Itu kan kemarin tahapannya dimulai 1 Agustus dan diakhiri 14 Desember 2022. Cuma karena ada putusan Bawaslu kemarin, mundur sampai 30 Desember 2022, ucap Eberta.
Eberta mengatakan, ketika tahap penataan dapil dimulai sejak 14 Oktober sejak KPU menerima DAK 2 dari pemerintah.
Maka tahap penyusunan dan penataan dapil kita mulai 14 Oktober, dan nanti kita akhiri 9 Februari 2023, jelasnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!
Eberta juga mengungkapkan bahwa angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 telah melebihi target awal yakni 77,5 persen. Sebabnya, partisipasi Pemilu 2019 diklaim mencapai angka 81 persen.
Pihaknya pun berharap di Pemilu 2024 nanti partisipasi masyarakat semakin meningkat. Dia mengklaim jika semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka semakin cerdas pemilihnya.
Jadi di samping kita sosialisasi, kita juga memberikan literasi, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa memilih dengan cerdas, sambung Eberta.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Tak hanya itu, ia juga berharap agar calon yang dipilih oleh para pemilih tentu berkualitas dan dapat memberi dampak yang positif bagi pembangunan Indonesia.
Karena nanti pemimpin yang akan pilih ini akan mempunyai tanggung jawab yang besar terkait dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Nah ini lahending-nya pemilu. Jadiending-nya pemilu itu pesta demokrasi dilakukan secara aman dan damai, jugaending-nya harus mencapai kesejahteraan rakyatnya, tuturnya.
Tentunya, tambah dia, hal ini bisa dicapai apabila pemimpin-pemimpin yang dipilih itu benar-benar amanah.
Editor : Pahlevi