Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Sepanjang Tahun 2022

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Sepanjang tahun 2022, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada sebanyak tiga dosa besar yang terjadi pada satuan pendidikan.

Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

Berdasarkan keterangan dari Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI), Retno Lisyarti, ketiga dosa besar tersebut masih terus terjadi dan berulang di dunia pendidikan. Yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Harusnya ada upaya bersama untuk dihapus demi melindungi anak-anak kita, papar Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Rabu (4/1/2023).

Dari data yang dihimpun oleh FSGI, ada sebanyak 17 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang terjadi pada tahun 2022. Adapun 17 kasus kekerasan seksual tersebut sedang dalam proses hukum.

Kendati demikian, jumlah ini diketahui mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021 yang berjumlah 18 kasus.

Sedangkan pada tahun 2022, ada sebanyak 117 korban yang terdiri dari 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan. Kasus kekerasan seksual ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan yakni 2 kasus di jenjang sekolah dasar (SD), 3 kasus di jenjang SMP sementara 2 kasus nya dialami jenjang SMA, Madrasah atau tempat mengaji/ibadah sebanyak 3 kasus, pondok pesantren sebanyak 6 kasus, dan sisanya terjadi di kursus music bagi anak usia dini (TK dan SD)

Adapun rentang usia korban yang menjadi korban kekerasan seksual ini antara 5-17 tahun.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, terlebih para pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban, seperti guru, tenaga pendidik, kakak kelas, hingga guru keagamaan, ungkap Retno.

Baca juga: Beberapa Catatan Untuk Kurikulum Merdeka Sebelum Resmi Jadi Kurikulum Nasional

Retno juga mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan. Mulai dalih mengajari korban fiqih materi thaharah dan akil baliq serta cara bersuci, mengajak menonton film porno, dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam pemilihan pengurus OSIS, mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler atau organisasi lain, hingga mengancam memberi nilai jelek dan tidak lulus.

Dia juga menyoroti salah satu kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022 yang mencapai 45 siswi. Mayoritas pelaku merupakan guru agama sekaligus Pembina OSIS di sekolah. Bahkan, 10 korban di antaranya diduga mengalami pemerkosaan dan terjadi pada salah satu SMPN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Diketahui pelaku terlibat aktif dalam seleksi pemilihan pengurus OSIS dan menggunakan dalih tes kejujuran serta kedewasaan pada siswi yang mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut.

Baca juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

Terkait dengan berbagai kasus kekerasan ini, Retno mendorong satuan pendidikan menjamin perlindungan dan rasa aman kepada semua anak.

Di sisi lain, FSGI juga mendorong semua stakeholder pendidikan baik di lingkungan sekolah yang merupakan lingkungan krusial, keluarga, maupun masyarakat agar memperkuat serta menciptakan tiga area dalam ekosistem pembelajaran terintegrasi.

Artinya selain pihak sekolah, peran keluarga dan lingkungan masyarakat juga harus mendukung pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, ucao Retno.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru