Optika.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya terus meningkatkan kualitas air di Indonesia. Pasalnya, sepanjang tahun 2022 Indonesia tercatat baru 43 persen dari target peningkatan kualitas air yang mampu dicapai.
Baca juga: Pengolahan Air Bersih di Indonesia untuk Memenuhi Tujuan Sustainable Development Goals (SDGS)
Dijelaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Relianto sebanyak 41.2% atau setara dengan 14 provinsi dan 43% atau 225 kabupaten/kota belum memenuhi target kenaikan indeks kualitas air tahun 2022.
Secara umum masih perlu upaya yang sangat besar untuk mendorong perbaikan kualitas air, ucap dia secara virtual, dikutip di Jakarta, pada Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, sebanyak 157 Kabupaten/Kota mengalami penurunan kualitas air. Menurut Sigit, penurunan kualitas air tersebut ditemukan di sejumlah titik sebanyak 381 wilayah.
Baca juga: Pengolahan Air Bersih di Indonesia untuk Memenuhi Tujuan Sustainable Development Goals (SDGS)
Kendati demikian, Sigit menjelaskan jika secara umum indeks kualitas air di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 1.0 poin. Sebabnya, ada 488 titik di 192 kabupaten/kota terpantau kualitas airnya membaik.
Untuk diketahui, kualitas air sungai merupakan salah satu parameter dalam perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mana Indeks Kualitas Air (IKA) dihitung dari hasil konversi Pollution Index (PI).
Baca juga: Greenpeace Sanggah Jokowi, Sebut Food Estate Perparah Krisis Pangan dan Lumbung Masalah
Perhitungannya mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, didasarkan pada nilai hasil sampel terhadap baku mutu tiap parameter.
Editor : Pahlevi