Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Seksual, Raff Dance Company Sajikan Pertunjukkan Opera Anak yang Epic!

Reporter : Leni Setya Wati

Optika.id - Raff Dance Company baru saja sukses menggelar pertunjukkan Opera Anak yang berjudul Si Kuning Miss Univers Negeri Jenggala di Gedung Cak Durasim pada Sabtu (7/1/2023). Sebuah pertunjukkan yang secara kronologis diadaptasi dari cerita Ande-Ande Lumut ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk perduli terhadap kasus bullying dan pelecehan seksual yang kerap terjadi negeri ini.

Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah

Oleh sebab itu, pertunjukkan opera ini bukan tentang para perempuan yang melamar Ande-ande Lumut, seorang pangeran dari Jenggala, tetapi perempuan yang berusaha untuk berprestasi dan dalam akhir cerita Miss Kuning diangkat sebagai Putri Mahkota Kerajaan Jenggala.

Hubungan yang tidak harmonis antara Si Kuning dengan Sudaranya yang juga anak kandung Tante dadap juga menjadi tauladan bahwa keculasan dan kecongkaan itu akan berakibat buruk.

Berikut beberapa hal yang dapat diambil dari cerita Si Kuning Miss Univers Negeri Jenggala yang erat kaitannya dengan nilai adaptif dan etika:

1. Si Kuning yang tersesat di hutan bisa menyesuaikan diri sehingga mahluk di hutan bukan menjadi musuh tetapi menjadi kawan

2. Kuning bisa menyesuaikan diri dengan ibu dari desa dadapan yang menolongnya malaupun dia hanya akan diperasa tenaganya bahkan dia tetap bersabar ketika dalam kesehariannya selalu dibully dengan saudara barunya

3. Si kuning yang penuh kesaabaran , membuat jatidirinya menjadi kuat dan waspada sehingga ia bisa memecahkan masaalah kehidupan termasuk mempunyai kejelian dalam melihat mana yang baik dan yang buruk

4. Si Kuning selalu menjaga kewaspadaan sehingga dia dapat menghindari pelecehan seksual ketika harus mengikuti miss Univer ke negeri Jenggala

5. Saudara si kuning tidak memiliki sikap adaptif karena dia hanya mengandalkan nafsunya agar semuanya bisa tercapai daaengan instan yaitu melakukan apa saja dengan segala cara sampai pada harus mengorbankan dirinya dilecehkan oleh Mr kangkang hanya untuk sebuah cita-cita mengikuti sayembara

6. Si Kuning menjadi orang yang tetap tegar dan dapat melakukan apa saja termasuk mengikuti sayembara seperti yang dilakukan oleh saudara barunya

7. Si Kuning akhirnya dapat berhasil untuk memenagkan sayembara hanya karena dia mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dimana-mana, tentu dengan kewaspadaan dan etika yang selalu dijaga untuk memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh

Menariknya lagi, di sela-sela pertunjukkan ini terdapat diskusi singkat yang masih menjadi bagian dari pertunjukkan. Selain menarik, tentu sangat edukatif karena dalam diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber yang cukup kompenten dan relevant dengan isu yang diangkat dalam cerita ini.

Narasumber pertama ada Dra. Iva Hasanah dari Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan yang menyampaikan tentang jenis-jenis pelecehan seksual serta hukuman yang bisa dijatuhkan pada pelaku pelecehan.

Baca juga: KPPPA Minta Kasus Perundungan Sekolah Internasional Binus Diselesaikan dengan UU Pidana Anak

Jadi pelecehan seksual itu ada 5 jenis sebenarnya. Jadi kalau dibagi 2: pelecehan fisik dan non fisik. Yang dilakukan oleh Yuyu Kangkang ini sebenarnya memenuhi 2 kriteria (non-fisik dan fisik). Kalau non-fisiknya dia sudah menggoda. Jadi ada perilaku menggoda itu bisa keep calling atau misalkan suit suit ya biasanya, ucap Iva Hasanah di tengah sesi diskusi, Sabtu (7/1/2023).

Dalam diskusi singkat tersebut, Iva Hasanah juga sempat menyinggung mengenai hukum tentang pelecehan seksual.

Nah kalau di dalam undang-undang sekarang, undang-undang tindak pidana pelecehan seksual, yang dilakukan Yuyu Kangkang ini hukumannya berat sekitar 12 tahun, kalau pelecehannya non-fisik itu bisa dikenakan kurang lebih 9 bulan, ucapnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam bertindak, termasuk dalam berkirim pesan.

Jadi sekarang harus hati-hati kalau suit-suit itu ya. Atau kalau ngirim whatsapp misalnya dengan guyonan atau lelucon menggunakan tubuh, baik tubuh perempuan atau laki-laki, kalau tidak terima, bisa dilaporkan menggunakan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Karena ada konsekuensi hukumnya sekarang, sambungnya.

Di samping pelecehan seksual, Iva Hasanah juga menilai yang dilakukan 3 kelenting dalam cerita tersebut sudah merupakan tindakan pelecehan non-fisik karena telah melakukan tindakan seperti bullying, mengucapkan kata-kata yang kurang pantas seperti mengatakan kulit orang lain hitam, gendut dan lain sebagainya. Diamana sekarang hal itu sudah masuh ranah tindak pidana kalau misalkan kita tidak terima.

Baca juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman

Sementara itu, Restu Novi Widiani, MM (Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jatim) juga merasa cukup antusias dengan acara tersebut karena menurutnya acara seperti ini dapat menjadi salah satu upaya untuk melakukan pencegahan pelecehan seksual.

Kalau tadi ditanya, apa bentuk pencegahan dan saya jawab inilah salah satu bentuk pencegahan terhadap kasus-kasus penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, ucap Restu Novi Widiani dalam diskusi itu.

Tak sampai di situ, ia juga memberikan langkah-langkah yang bisa kita lakukan jika dihadapkan dengan situasi-situasi yang berhubungan dengan pelecehan seksual.

Jadi di seluruh Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota, ada beberapa yang sudah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Disitulah tempat semuanya bisa melapor terhadap kasus-kasus yang tadi terjadi (bullying/kekerasan). Kemudian ada lembaga pelayanan masyarakat juga yang disebut P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) kata Restu.

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Surabaya sendiri ada di Jl. Arjuna No. 88. Jika tidak dapat melaporkan langsung ke lokasi, kita bisa menghubuungi nomor telepon Sapa 129 atau melalui whatsapp 089538477070.

Jadi jangan ragu lagi ketika melihat, mendengar, mengalami, sampaikan itu dan kami siap melayanai 1x24 jam, tegasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru