Rombongan Kades Pasuruan juga Berangkat ke Jakarta, Begini Penjelasannya!

Reporter : Danny

Optika.id - Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan berbondong-bondong mendatangi Gedung DPR-MPR RI di Jakarta. Kurang lebih 230 Kades di Kabupaten Pasuruan yang berangkat.

Baca juga: RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Langsung Dipilih Presiden, Inisiatif Siapa?

Para kades tersebut pergi dengan menggunakan empat unit bis dan delapan unit minibus. Sebelumnya para kades tersebut berkumpul di komplek perkantoran Raci.

Mereka merupakan perwakilan dari Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan aspirasinya ke Jakarta. Salah satu aspirasinya yakni terkait periode masa jabatan kades, kata Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, Senin (16/1/2023).

Hal ini juga disampaikan oleh ketua AKD Kabupaten Pasuruan, Alim, yang juga berangkat ke Jakarta. Alim mengatakan bahwa dirinya akan menemui Komisi I DPR RI untuk mengajukan revisi UU no 6 tahun 2014 tentang desa.

Baca juga: Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, Nasdem: Jangan Renggut Hak Rakyat!

Revisi yang disuarakan yakni terkait panjangnya masa periode yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun. Sedangkan untuk periode masa jabatan dulunya tiga kali sekarang hanya dua kali.

Ini tujuannya untuk mengurangi biaya yang ditanggung oleh calon kades selama melaksanakan pesta demokrasi. Jadi kami mengusulkan masa jabatan selama sembilan tahun dan bisa mencalonkan maksimal dua kali, kata Alim.

Baca juga: Gamang Memilih Pindah atau Tetap Bertahan Ibukota?

Ditambahkannya, jika maksimal mencalonkan kades selama tiga kali akan menambah konflik di masyarakat. Sehingga dengan adanya pengurangan ini bisa meminimalisir konflik di kalangan masyarakat.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru