Optika.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo membela langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalihnya, hal tersebut sesuai dengan urgensi menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Aksi Serentak, Tuntut UU Cipta Kerja Esok Hari
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah yang menjadikan alasan dikeluarkannya perppu itu bisa dipahami, ya, dalam rangka untuk melindungi negara, khususnya dari sisi ekonomi," ujarnyadalam keterangan yang dikutip Optika.id, Kamis (19/1/2023).
Dia mengklaim jika saat ini Perppu Cipta Kerja dibutuhkan lantaran perekonomian nasional tak kunjung membaik seutuhnya pasca pandemi hingga kini. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhinya seperti kondisi pandemi serta geopolitik yang bergejolak akibat perang Rusia - Ukrainayang tak menguntungkan secara ekonomi.
Tahun 2023 juga menurut Rahmad dibayang-bayangi oleh berbagai ancaman seperti inflasi, resesi dan suku bunga yang tak mudah diprediksi. Kemudian, ada ancaman kelangkaan pangan global yang perlu menjadi atensi dari pemerintah sehingga mengeluarkan Perppu.
"Saya kira, itu menjadi salah satu alasan mengapa dikeluarkannya perppu, seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Kita sadari bahwa perppu ini sebenarnya, kan, subjektifitas pemerintah, subjektifitas presiden untuk menyikapi atau untuk mengeluarkan perppu ini," kata dia.
Baca juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
Kendati diakuinya hal tersebut subjektif, dia tetap gigih membela Perppu Cipta Kerja dikeluarkan dalam rangka mengambil keputusan berdasarkan objektivitas situasi dan kondisi di lapangan.
Maka dari itu, dirinya berpendapat bahwa terbitnya Perppu Cipta Kerja diklaim sebagai upaya mitigasi agar perekonomian nasional tidak jatuh semakin dalam. Dia berdalih Presiden Jokowi sudah berulang kali menyampaikan adanya ancaman-ancaman krisis pada tahun 2023 nanti.
"Nah, ini sebagai bentuk pasang 'kuda-kuda' antisipasi, jangan sampai itu terjebak ke dalam perekonomian yang semakin dalam, suasana geopolitik yang merugikan dari sisi ekonomi. Itu yang menjadi pertimbangan, ya," ucapnya.
Baca juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu
Meski demikian, Rahmad sesumbar, memaklumi dan memahami adanya penolakan atas penerbitan Perppu Cipta Kerja. Pangkalnya, tidak ada kebijakan pemerintah yang dapat "menyenangkan" semua pihak. Dicontohkannya dengan sebuah program sekalipun telah melibatkan seluruhstakeholder.
"Hampir dipastikan memang tidak menyenangkan semua pihak, ada pro dan kontra. Apalagi, dengan adanya perppu ini yang memang subjektivitas pemerintah atas objektivitas kondisi di lapangan,pro dan kontra juga bisa dipahami, setuju atau tidak setuju juga bisa dipahami," katanya.
Editor : Pahlevi