Partai Buruh Gelar Aksi Serentak, Tuntut UU Cipta Kerja Esok Hari

author Danny

- Pewarta

Minggu, 07 Jul 2024 10:47 WIB

Partai Buruh Gelar Aksi Serentak, Tuntut UU Cipta Kerja Esok Hari

Jakarta (optika.id) - Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi serempak di seluruh Indonesia pada Senin (8/7/2024). Fokus utama aksi ini akan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta.

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal menyatakan aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi pekerja agar lebih didengar oleh para hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Wow, UU Ciptaker Jepit dan Merugikan Tenaga Kerja

"Jumlah massa aksi (di Jakarta) diperkirakan mencapai ribuan orang," ujar Iqbal dalam keterangan persnya, Sabtu (6/7/2024), dikutip dari Tribunnews.

Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung di kantor-kantor gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar. 

Di Jakarta, massa buruh dari Banten dan Jawa Barat juga akan bergabung. Titik kumpul aksi adalah di bundaran Patung Kuda mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. 

Baca Juga: Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional

"Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," tambah Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah (HOSTUM). 

Partai Buruh dan KSPI menilai bahwa kebijakan ini merugikan pekerja dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Partai Buruh Tantang Ganjar Jangan Hanya Janji soal Revisi UU Ciptaker

Dengan adanya aksi ini, Partai Buruh dan KSPI menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan mereka. 

Para buruh berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU