Optika.id, Malang - WargaPerum Citra Pesona Buring Raya RW 04, Kota Malang, melakukan pengaspalan jalan secara swadaya dan gotong royong. Jalan tersebut berada di dalam perumahan.
Baca juga: 5 TPS di Kabupaten Malang Gelar Coblos Ulang Besok
Penambalan jalan karena jalan di kawasan perumahan padat penduduk itu, sudah berlubang dan sangat membahayakan bagi warga. Hal ini ditambah fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) di perumahan tersebut belum di serahkan kepada pemerintah Kota Malang.
Sehingga, perbaikan infrastruktur tidak bisa dilakukan oleh pihak pemerintah. Warga perumahan di tempat itu menjadi pihak terugikan atas kondisi infrastruktur yang tidak pernah di lakukan perawatan dan membahayakan warga untuk akses lalu lintasnya.
Menurut Sholeh Jleng, Ketua RT 04Perumahan tersebut yang ada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menyatakan, pihaknya tidak mau warganya merasakan kerugian atau celaka saat melewati jalan di perumahan yang rusak.
Warga kami terpaksa swadaya melakukan pengadaan aspal dan koral serta mendapatkan bantuan dari Koordinator Pengaduan Publik Malang Bapak Sudarno berupa stamper untuk melakukan pemadatan koral untuk mengaspalnya. Kami juga telah mendesak pihak terkait agar segera menyerahkan fasum tersebut kepada pemerintah Kota Malang, tapi hingga saat ini hal tersebut belum terwujud, ungkap Sholeh, Minggu (12/2/2023).
Sholeh menjelaskan, beberapa kali warga bertemu dengan pihak pengembang, mendesak pengembang agar segera menyerahkan fasum dan fasos tersebut kepada pemerintah Kota Malang. Akan tetapi, lanjut Sholeh, pihak pengembang sebenarnya memiliki good Will dalam pelaksanaan untuk menyerahkan fasum di perumahan yang telah di buatnya, sehingga pemerintah Kota Malang sangat perlu pro aktif untuk memproses agar fasum tersebut terserahkan dengan baik.
Baca juga: Muncul Pemilih Penyusup, Sejumlah TPS di Malang Adakan Coblos Ulang Besok
Sehingga kasus lembah dieng dimana jembatan untuk akses warga perumahan ambrol bisa terperbaiki tatkala pengembang, sangat lambat untuk melakukan proses perbaikan tersebut. Good Will dari pihak pengembang juga harus di sambut baik oleh Pemerintah Kota Malang dengan melakukan asistensi (pendampingan) baik dalam administrasi ataupun saat proses- proses penyerahan, tuturnya.
Warga gotong royong menambal jalan berlubang
Sementara itu, Sudarno selaku Koordinator Pengaduan Publik Malang menyayangkan banyaknya fasum dan fasos perumahan yang belum terserahkan ke Pemerintah Kota Malang. Hal ini sambung Sudarno, berakibat perencanaan perbaikan atau perawatan fasum dan fasos perumahan terbengkalai.
Lagi-lagi yang menjadi korban penghuni perumahan, sehingga kami mendesak pemerintah Kota Malang untuk menginventarisir mana saja perumahan yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya, untuk segera diserahkan dan terimakan ke Pemerintah Kota Malang, beber Sudarno.
Baca juga: Malang Diguncang Gempa Berskala M 4,6
Sudarno menegaskan, di dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, merupakan regulasi yang bisa dijadikan referensi dalam proses pelaksanaan penyerahan fasum dan fasos dari pengembang ke Pemerintah Kota Malang. Pihak REI Kota Malang seharusnya juga perlu memastikan fasum dan fasos anggotanya terserahkan dengan baik.
Terpisah, Ketua RT 02 RW 04 Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Bambang juga menyayangkan kondisi tersebut. Gotong royong warga perumahan untuk memperbaiki jalan yang rusak adalah salah satu solusi tatkala fasum yang rusak tersebut, kita kerjakan secara bersama sama, Bambang mengakhiri.
Editor : Pahlevi