Muncul Pemilih Penyusup, Sejumlah TPS di Malang Adakan Coblos Ulang Besok

author Mudrikah Dewi

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2024 15:11 WIB

Muncul Pemilih Penyusup, Sejumlah TPS di Malang Adakan Coblos Ulang Besok

Malang (optika.id) - Sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang akan dijadwalkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (22/2/2024).

Lima TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang ini tersebar di tiga kecamatan, yakni TPS 02, TPS 04 dan TPS 16 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang; TPS 03 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang; dan TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Nama-nama Jagoan Gerindra Jatim untuk Pilkada Serentak, Eri Cahyadi Jadi Pertimbangan?

Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) membenarkan PSU dilaksanakan di lima TPS pada tiga kecamatan tersebut. Kelima TPS tersebut mayoritas melaksanakan coblosan ulang karena adanya pemilih yang tidak terdaftar, tetapi tetap dilayani untuk mencoblos oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Ada pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) datang dan diberi surat suara untuk memilih," terang Mahardika.

Baca Juga: Dampak dari Gempa Tuban, PT KAI Pastikan Kondisi Rel Tetap Aman

Rinciannya dua orang terduga penyusup di TPS 4 Desa Senggreng, satu orang masing-masing di TPS 4, TPS 16 Desa Senggreng dan TPS 3 Desa Bendosari serta TPS 4 Desa Sekarpuro sebanyak enam orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tidak semua surat suara diadakan pencoblosan ulang. Pencoblosan ulang di 3 TPS Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung akan memilih surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PPWP serta DPD RI. Sedangkan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, untuk memilih Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI serta calon legislatif tingkat Provinsi Jawa Timur. Dan untuk TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, PSU untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten,.

Baca Juga: Diguncang Gempa Susulan dari Tuban, Pegawai Kantor Ada yang Pingsan

Mahardika menyebut, pemungutan suara ulang akan digelar besok dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS.

"PSU kita laksanakan pada tanggal 23 Februari 2024. PSU kita gelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb," ujar Mahardika.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU