Pekerjaan Rumah Kemendagri yang Belum Rampung Sebelum Gong KTP Digital

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Beberapa waktu yang lalu, dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri menyinggung pembuatan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Ratusan Orang Gelar Demo di Kantor Kemendagri, Desak Tito Copot Pj Bupati Musi Banyuasin

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan transformasi besar-besaran KTP Elektronik menjadi KTP Digital atau IKD. Bahkan, pihaknya menargetkan angka ambisius pengguna KTP Digital sebesar 25% atau sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang sudah harus beralih ke KTP Digital.

Adapun penerapan KTP Digital ini tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Menanggapi ambisi Dukcapil Kemendagri tersebut, pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya mengingatkan pekerjaan rumah lawas Kemendagri untuk memperhatikan keamanan data dalam kebijakan KTP Digital. Hal ini berdasarkan kasus sebelumnya yakni transformasi KTP ke KTP Elektronik yang hingga saat ini masih amburadul dan tidak becus dalam mengurus database nya.

Waktu masih belum digital saja, pengelolaandatabase-nya itu amburadul, ujar Alfons, Jumat (24/2/2023).

Dia menilai jika tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni menjaga data penduduk dari segala risiko yang ada. Apabila data tersbeut digunakan oleh instansi lain, maka lembaga itu diminta untuk memantau penggunaan data tersebut serta membatasi aksesnya. Semua itu, ujar Alfons, dilakukan semata-mata sebagai tindak pencegahan dan antisipasi dari kebocoran data. Pasalnya, dia menilai jika berbagai pihak masih mempunyai kesadaran rendah terkait dengan keamanan data.

Alfons juga menyebut jika KTP masih menggunakan blangko manual saja sudah terjadi kebocoran data, maka risiko tersebut akan meningkat jika sudah beralih ke digital.

Agar kebocoran data tak terjadi untuk yang kesekian kali, dia menyarankan agar sistem database di KTP Digital nantinya dipastikan tetap bekerja dengan baik. selain itu, perlu dipastikan agar sistem akses dari ponsel ke server KTP Digital pun berjalan lancar selama 24 jam sehingga tak ada kendala berarti.

Baca juga: Perbaikan DPT Pemilu 2024 Dapat Dukungan Kemendagri

Ini soal aksesibilitas ya. Kemudahan dalam mengakses layanan. Jangan sampai gara-gara sistemnyadown,maintenanceatau apa, KTP-nya enggak bisa diakses. Downloaddiamankan atau tidak di perangkatnya? Kalau bisa di-copydan dipalsukan di perangkat lain, sama saja bohong. kata Alfons.

Lebih lanjut Alfons mengatakan jika KTP Digial memerlukan sistem keamanan model enkripsi yang hanya diketahui oleh perangkat dan server terkait. Dengan begitu, maka tidak akan ada perangkat lain yang mencoba mengakses karena tidak memiliki identifikasinya.

Kalau bocornya digital ini, bisalogindengan berbagai macam kredensial dan bisa menyalahgunakan, itu bahaya sekali, jelas Alfons.

Selain enskripsi, hal-hal lain yang perlu diperhatikan lebih lanjut untuk menjamin keamanan data KTP Digital yakni adanya autentikasi yang kuat, perlindungan terhadap serangan, serta memiliki prosedur backup dan recovery yang mumpuni.

Baca juga: Wakil Bupati Alor Meninggal Dunia, Kemendagri Ucapkan Belasungkawa

Selain itu, harus ada sistem yang bisa memantau serta melacak semua akses ke data, memenuhi standar keamanan industri yang relevan. Tak hanya itu, para pengguna juga harus dilatih perihal privasi, keamanan siber, serta dilakukan tes keamanan siber secara berkala.

Adapun tujuan dari autentikasi tersebut yakni memastikan hanya pengguna sah lah yang dapat mengakses, memodifikasi, serta memanipulasi data.

Perlindungan terhadap serangan, sistem harus dilindungi dari serangan seperti DdoS (distributed denial of service),SQL injection, dan lain-lain, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru