Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Baca juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak," ujarnya.
Belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Kemenkeu terkait pernyataan Mahfud ini. Pihak wartawan masih berupaya menghubungi Kemenkeu untuk meminta keterangan.
Sebelumnya Kemenkeu menemukan harta tak jelas milik 69 pegawai. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah memeriksa anomali harta kekayaan pegawai internal itu.
Baca juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.
Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi berbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.
Editor : Pahlevi