Optika.id - Polisi saat ini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset kekayaan milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo Tersangka investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang berhasil membawa uang 25 ribu korban sebesar Rp 9 triliun.
Baca juga: Ini Larangan dari Polisi Saat Ramadan Nanti
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus ini baru dua hari dalam penyidikan polisi. Dan pihaknya sedang membentuk tim dibantu dari jajaran Polda Jatim untuk tracing aset.
Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan, ujar Budi, Kamis (9/3/2023).
Saat ditanya apakah ada keterlibatan crazy rich yang juga terjerat kasus investasi serupa? Budi tak menjelaskan secara gamblang.
Perlu diketahui, Dinar Wahyu Saptian atau biasa disapa Wahyu Kenzo memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan aksinya menipu 25 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Baca juga: Soal Penganiayaan David, Polisi Akan Periksa 4 Saksi
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para korban adalah mamber dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu Kenzo. Para korban sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme investasi robot trading dengan keuntungan yang lebih.
Perlu kita pahami pada saat pandemi Covid dimana seluruh kegiatan aktifitas perekonomian ini terbatas. Sehingga, memberikan ruang pada masyarakat untuk melakukan bisnis melalui jaringan internet dan handphone, ujar Budi Hermanto.
Lebih lanjut Budi mengatakan, tersangka memberi iming-iming paket keuntungan yang menjanjikan, setelah April 2022 komunikasi member dan menejemen ATG terputus. Sehingga, dana yang ingin mereka tarik keuntungan atau withdraw ini tidak bisa dicairkan, itulah yang menjadi persoalan sehingga ATG ini banyak laporan.
Baca juga: Kasus Polisi Diduga Jual Istrinya, Komnas Perempuan Ungkap Data Kekerasan Polisi
Terkait 25 ribu member yang tergabung dalam ATG atau robot trading ini, polisi masih menyicil untuk menyampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban untuk bisa berkomunikasi dengan Polda Jatim atau Polresta Malang Kota.
Pagi tadi ada laporan dari paguyuban pengguna Robot Trading, itu kurang lebih 500 orang member yang melapor dengan kerugian berkisar Rp 500 juta miliar sampai dengan Rp 1 triliun. Ini coba kami dalami, ujarnya.
Editor : Pahlevi