Anies Singgung Pejabat Ingin Ubah Konstitusi, Wakil Ketua DPD Sebut Hal yang Wajar

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebut adanya keinginan seorang menteri coordinator (Menko) di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengubah konstitusi ditanggapi oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin.

Baca juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

Menurutnya, wacana mengubah konstitusi tadi adalah hal yang wajar dalam demokrasi Indonesia sebagai hal yang konstitusional. Keinginan untuk mengubah konstitusi atau amandemen konstitusi ini menurutnya adalah idea yang harus dihormati sepanjang tidak mendestruksi nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi itu sendiri.

"Jadi secara prinsip, tak ada yang keliru dengan keinginan seorang warga negara untuk mengubah konstitusi. Saya sebagai senator secara pribadi juga menghendaki diadakan amandemen UUD 1945 dalam rangka memperkuat kewenangan lembaga DPD RI dalam struktur ketatanegaraan", ujar Sultan dalam keterangannya yang dikutip Optika.id, Selasa (21/3/2023).

Oleh sebab itu, Sultan mengaku tidak perlu repot-repot mempersoalkan perkataan Anies yang menyebut seolah mengubah konstitusi adalah haram dan tidak diatur dalam konstitusi itu sendiri.

Dia menyebut bahwa yang tidak boleh diubah dalam konstitusi adalah pasal terkait bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saja. Selebihnya, dia mengklaim boleh berubah dan menyesuaikan kebutuhan bangsa saat ini.

Dirinya juga mengingatkan bahwa sejatinya bangsa Indonesia sudah melakukan empat kali amandemen bahkan amandemen dilakukan secara fundamental dan komprehensif terkait dengan beberapa pasal dalam UUD 1945.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Dia mengatakan agar masyarakat serta tokoh politik tidak perlu alergi dana sing dengan ide yang sebenarnya sudah dijamin oleh konstitusi sepanjang perubahan UUD 1945 dilakukan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak dilakukan atas dasar motivasi politik dari elit tertentu, maka wacana tersebut tidak usah diperpanjang.

"Akan tetapi jika ada warga negara baik secara pribadi maupun kelompok berkeinginan untuk mengubah konstitusi silahkan diusulkan ke lembaga MPR RI. Jangan sampai ide amandemen konstitusi diwacanakan dan dilakukan secara inkonstitusional dan tertutup dari partisipasi dan jangkauan publik," jelas dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Anies menyinggung adanya menteri koordinator yang secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk merombak konstitusi. Kendati demikian, Anies tidak menyebut dan menjelaskan secara gamblang siapa sosok yang dia maksud.

Baca juga: Anies Ngaku Belum Lebaran dengan Cak Imin, Jadwal Padat?

Bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan tersebut mengaku tidak pernah membayangkan dukungan untuk mengubah konstitusi tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan publik padahal dirinya merupakan pejabat sekelas menteri koordinator.

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru