Kemendagri Imbau Jajarannya Segera Tinggalkan E-KTP

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Program pengganti e-KTP kembali digencarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri saat ini mengimbau jajarannya agar segera melakukan aktivasi program Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi digital.id

Baca juga: Ratusan Orang Gelar Demo di Kantor Kemendagri, Desak Tito Copot Pj Bupati Musi Banyuasin

Menurut keterangan dari Yusharto Huntoyungo yang menjabat sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, pengaktifan program dari Dirjen Kemendagri tersebut berguna untuk memangkas ketersediaan blangko e-KTP yang selalu ditambah dan ditambah di tiap daerah. IKD, di sisi lain, juga menjadi bagian dari upaya Kemendagri untuk mengatasi maraknya data kependudukan yang dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Mohon disebarkan ke keluarga tentang adanya program digitalisasi dan mudah-mudahan sesuai dengan target sampai dengan tahun 2024, 50ri seluruh e-KTP itu sudah terdigitalisasi," katanya dalam keterangannya dikutip Optika.id, Kamis (23/3/2023).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa aktivasi IKD nantinya bisa mempermudah seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari dalam proses administrasi serta birokrasinya baik saat harus bepergian ataupun melakukan transaksi. Maka dari itu dirinya meminta agar pihaknya turut menyukseskan program yang diinisiasi oleh Kemendagri dengan segera melakukan aktivasi IKD.

Yusharto mengatakan bahwa aktivasi IKD ini diikuti oleh sekitar 200 pegawai BSKDN. Dirinya mengklaim bahwa dengan melakukan aktivasi tersebut, segala jajarannya terhindar dari pemalsuan data penduduk yang membawa banyak kerugian dan kriminalitas di tengah masyarakat.

"Pahami prosedurnya, lakukan aktivasi dan rasakan manfaatnya, jadi lebih mudah untuk mengurus masalah administrasi yang beragam dari tingkat pusat hingga tingkat daerah," klaimnya.

Baca juga: Perbaikan DPT Pemilu 2024 Dapat Dukungan Kemendagri

Sementara itu, Pranata Komputer Ahli Muda Ditjen Dukcapil Kemendagri, Paturi menilai bahwa KTP berbentuk fisik atau e-KTP mempunyai beberapa kekurangan seperti mudah dipalsukan, dan mudah rusak bentuk fisiknya. Maka dari itu, masyarakat perlu melakukan migrasi data mereka dari e-KTP ke IKD yang sudah terintegrasi dengan digital dan diakses melalui gawai masing-masing sehingga lebih aman dan privasi.

Lebih lanjut, menurutnya program baru yang diinisiasi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni IKD ini dirasa lebih aman, efisien dan mudah penggunaannya.

"Pengganti KTP fisik adalah KTP Digital yang ada di handphone, sehingga ke depannya Dukcapil itu dalam genggaman. Artinya semua dokumen itu ada di handphone, mau KK (Kartu Keluarga), akta (kelahiran) semuanya ada di situ," ungkap Paturi.

Baca juga: Wakil Bupati Alor Meninggal Dunia, Kemendagri Ucapkan Belasungkawa

Sementara itu, terkait dengan pemerintah daerah (pemda) yang kerap mengeluh mengenai permasalahan inputing data, Yusharto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya berupaya menelusuri dan mengembangkan sistem yang dapat menjadi jawaban dari persoalan teknis tersebut.

Lebih lanjut Yusharto turut mengimbau kepada segenap jajarannya dan tim pengembang aplikasi agar melakukan evaluasi dan perbaikan terkait IKD dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri agar mempercepat data IPKD sehingga bisa digunakan secara aman dan nyaman oleh masyarakat. Upaya lain yang dilakukan yakni Kemendagri akan segera mengagendakan rapat membahas masalah IKD itu.

"Saya pikir ini langkah yang akan kita lakukan untuk memperbaiki aplikasi ini sehingga dari perspektif penggunapemerintah daerah mereka dimudahkan dengan adanya sistem informasi pengisian IPKD," ucapnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru