Dianggap Curi Start dan Gelar Kampanye di Masjid, Anies: Saya Punya Kewajiban Untuk Salat 5 Waktu!

Reporter : Danny

Optika.id - Anies Baswedankerap dituding melakukan curi start kampanye plus memanfaatkan masjid sebagai tempat kampanye berkaca dari banyaknya masyarakat yang berkerumun tiap kali ia datang ke suatu masjid.

Baca juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

Mengenai hal ini, Anies menegaskan sebagai seorang Muslim ia punya kewajiban untu beribadah salat 5 waktu yang itu dilakukan di Masjid, termasuk dalam kunjungannya ke sejumlah daerah.

Saya sebagai seorang muslim memiliki kewajiban menjalankan ibadah salat 5 waktu, termasuk saya jumatan, ujar Anies saat tampil di kanal Youtube Karni Ilyas Club dalam pantauan Optika.id, ditulis Selasa, (11/4/2023).

Ada pun soal kerumunan masyarakat yang terjadi di tempat ibadah, dalam hal ini Masjid, Anies menegaskan itu di luar kendalinya.

Ia mengaku tak pernah mengerahkan massa hadir di masjid untuk mendengarkan dirinya berkampanye secara khusus.

Baca juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

Ketika Jumatan di situ orang berkerumun dan ramai ya itu di luar kendali saya. Lain kalau saya memberikan ceramah atau berkampanye, jelasnya.

Yang kita kerjakan adalah kita datang kemudian orang datang ya itulah fenomena yang terjadi, tambahnya.

Mengenai kunjungannya ke sejumlah daerah,Aniesmengungkapkan bahwa dia punya hak untuk bertemu dan menyapa masyarakat di mana dan kapan saja.

Baca juga: Ini Prediksi Pakar Soal Putusan MK pada Sengketa Hasil Pilpres 2024

Saya silaturahmi bertemu orang berdiskusi dan kemudian di banyak daerah ya memang saya sebagai warga negara punya hak konstitusional bertemu siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Itu adalah hak saya apa pun status saya, saya dinominasikan atau tidak ya boleh-boleh saja, imbuhnya.

Saya selama ini menaati semua ketentuan aturan hukum kemudian bisa berkumpul dengan siapa saja dan di mana saja dilindungi UU, selama tidak menimbulkan efek-efek yang melanggar peraturan, jelasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru