17 Koalisi Nakes Dukung RUU Kesehatan

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Sebanyak 17 organisasi tenaga kesehatan (nakes) menyatakan dukungannya terhadap RUU Kesehatan yang sedang dirumuskan. Organisasi nakes tersebut antara lain Kesatuan Aksi Memperjuangan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK); Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI); dan Forum Dokter Susah Praktek dan Diaspora alias FDSP Diaspora.

Baca juga: Cegah Kelelahan Hingga Kematian Massal, KPU Harus Sediakan Posko Kesehatan dan Nakes di TPS

"Hari ini, kami koalisi dari 17 organisasi tenaga kesehatan nasional datang untuk memberikan dukungan kepada bapak Menteri Kesehatan untuk RUU Omnibus Law dibicarakan dan disahkan. Dukungan 100%," ujar perwakilan dari PDSI, Deby Susanti dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).

Sementara itu, Judilherry Justam selaku perwakilan dari FDSP Diaspora menyatakan jika pengesahan RUU Kesehatan diperlukan karena dirinya mengklaim jika RUU Kesehatan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Koalisi nakes pada kesempatan tersebut juga mempersoalkan terkait syarat penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) yang mengharuskan adanya rekomendasi dari organisasi profesi (OP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum membuka praktik secara resmi.

"Misalkan, dinas kesehatan butuh dokter. Kalau nggak ada rekomendasi nggak bisa kasih izin. Jadi, kewenangan ini harus dikoreksi," ujar Judilherry.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Menurut Judilherry, untuk mendapatkan SIP saat ini harus menempuh proses yang cukup panjang. di sisi lain, SIP juga harus diperpanjang setiap lima tahun sekali dengan administrasi yang rumit sehingga, menurutnya para dokter senior saat ini harus melalui proses dan tes yang sama berulang kali. dan hal tersebut membuang-buang waktu serta efisiensi tenaga kesehatan terutama dokter tersebut.

"Kita juga merasa nggak pas lah kalau satu OP itu untuk menyelamatkan kader-kader bangsa kita ke depan, tenaga-tenaga kesehatan ini. Harus lebih dari satu (OP)," kata Judil.

Baca juga: Target Penurunan HIV AIDS di Indonesia Masih Belum Optimal

Pada kesempatan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin percaya RUU Kesehatan baik untuk masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat berupa manfaat layanan kesehatan yang makin sistematis.

"Kalau ini bagus buat masyarakat, harus kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru