Modus Pura-Pura Fotokopi, 2 Pria di Jombang Curi Hp

Reporter : Danny

Optika.id - Dua orang pria menyatroni sebuah toko di Desa Janti Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Selasa sekitar pukul 16.13 WIB. Mereka berpura-pura memfotokopi sebuah brosur sebanyak 10 lembar. Nah, katika karyawan lengah, salah satu pria tersebut mencuri HP (hand phone) atau telepon seluler yang ada di etalase.

Baca juga: Jangan Mudah Percaya! Pemuda Asal Madiun Ditangkap Polres Ponorogo Karena Kuras ATM Pacar Sendiri

Karyawan tersebut tidak sadar kalau telepon pintar miliknya berpindah tangan. Dia baru sadar ketika hendak menggunakan telepun tersebut. Dia mencari kemana-mana. Tapi ponsel tersebut tidak ada. Untuk memudahkan pencarian, pihak toko kemudian membuka rekaman kamera pengintai atau CCTV di toko tersebut.

Nah, dari rekaman tersebut diketahui, sembari menunggu hasil fotokopi 10 lembar, salah satu pria tersebut merogoh etalase, lalu mengambil ponsel yang ada di tempat tersebut. Usai mendapatkan barang curian, kedua pria itu bergegas meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Selama Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Catat ada 101 Kasus Curanmor

Awalnya mereka fotokopi 10 lembar. Setelah mengambil HP, mereka cepat-cepat pergi. Mereka datang dari arah utara dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Satu orang gendut, satu lagi kurus. Gerak-geriknya dari awal sudah mencurigakan, ujar M Anang Maruf (38), pemilik toko, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Malu Karena Mencuri, Seorang Tahanan di Surabaya Gantung Diri

Karyawan yang ponselnya diembat maling adalah Ayuni (20), warga Desa Gedangan Kecamatan Mojowarno Jombang. HP tersebut merk Xiomi. Harganya Rp1,5 juta. Rencanya kita laporkan ke polisi. Karena khawatir nomer-nomer yang ada tersebut disalahgunakan, tambah Nurul (37), istri pemilik toko.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru