Optika.id - Polsek Tambaksari, Surabaya gelar doorstop terkait meninggalnya tahanan di ruang Bhayangkari, Heri (41) tersangka pencurian warga Kapas Madya Baru Gang 6 dengan cara menggantung diri di pintu lemari besi milik polsek menggunakan tali sofa yang berada di ruangan, Kamis jam 22.00 WIB.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Moch Fakih yang didamping Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji serta Kanitreskrim, Iptu Agus Suprayogi menjelaskan dari piket fungsi reskrim mendapatkan laporan yang yang diduga melakukan pencurian dari Bhabinkamtimbas dan pelapor saat menginterogasi tersangka sesuai SOP kepolisian.
Baca Juga: Beragam Alasan Mengapa Mahasiswa Memilih Mengakhiri Hidup, Kampus Bisa Apa?
Diketahui pada hari Jumat, jam 06.30 pagi tersangka melakukan bunuh diri menggunakan tali sofa yang berada di dalam ruangan, terang Kasi Humas Polrestabes Surabaya M Fakih, Sabtu (3/9/2022).
Kasi Humas Fakih menambahkan saat mengetahui kejadian bunuh diri sudah ditangani sesuai prosedur juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil tim Inafis Polrestabes lalu melakukan olah TKP.
Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah H dibawa ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo Surabaya. Kemudian pukul 13.00 WIB dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Keterangan sementara dari istri tersangka pada polisi, Heri mengakhiri hidupnya karena malu.
Baca Juga: Berbagai Faktor Bisa Buat Orang Bunuh Diri, Segera Dampingi Orang Terkasih!
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi tapi pihak keluarga tidak menyetujui cuma visum luar, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih kata Fakih, dari hasil keterangan dokter tidak ada tindakan kekerasaan juga penganiyaan dari tubuh korban cuma jeratan tali pada leher.
Reporter: Denny Setiawan
Baca Juga: Modus Pura-Pura Fotokopi, 2 Pria di Jombang Curi Hp
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi