Optika.id - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS SAKTI yang merugikan lebih dari Rp8 Triliun setelah menjalani pemeriksaan ketiga. Penetapan status tersangka terhadap Johnny menuai beragam reaksi, termasuk dugaan bahwa hal ini terkait dengan pencapresan Anies Baswedan yang didukung oleh Partai NasDem.
Baca juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil
Salah satu yang mengungkapkan dugaan tersebut adalah Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM, Kamis (18/5/2023). Pigai menduga bahwa Johnny G Plate adalah korban yang mengorbankan dirinya demi kepentingan Anies Baswedan.
Ia berpendapat bahwa jika Johnny tidak bersikeras untuk menggagalkan pencalonan Anies, maka Megawati, Jokowi, dan Luhut pasti akan membebaskannya. Pigai menyebut hal ini sebagai pengorbanan nyata politisi Katolik untuk Anies Baswedan.
Baca juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!
Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam mengomentari penetapan status tersangka terhadap Sekjen Partainya, Johnny G Plate, menghindari berspekulasi terlalu jauh mengenai kasus tersebut.
Paloh dan Partai NasDem memilih untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan berharap bahwa penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate adalah hasil dari tindakan korupsi semata, tanpa adanya intervensi lain.
Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
"Saat ini, saya tengah berkontemplasi dan berusaha berpikir jernih bahwa ini tidak ada kaitan dengan bisikan-bisikan yang selama ini datang kepada saya," ungkap Paloh.
Editor : Pahlevi