Optika.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Mahfud MD meluruskan informasi akan adanya keterlibatan partai politik dalam korupsi BTS yang menjerat Johnny G. Plate.
Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket DPR Bisa Makzulkan Jokowi Seperti Soeharto
Melalui akun twitternya, Mahfud menjelaskan, tidak pernah menyebut nama partai politik terkait aliran dana korupsi tersebut.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, memberikan dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus korupsi di Kemenkominfo.
Dia sebelumnya mempertanyakan kebenaran adanya tiga Partai yang diduga mendapat aliran dana dari kasus korupsi jumbo itu.
Baca juga: PDIP Tolak Sirekap dan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024, Minta Audit Forensik KPU
Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana, tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd, Kamis (25/5/2023).
Hanya Gosip
Baca juga: Jokowi Pasang Muka Badak Libas Suara Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng
Dia menegaskan, isu adanya aliran dana korupsi BTS Kominfo lari ke partai politik hanya sebagai gosip saja. Sehingga, Mahfud menerangkan, tidak akan masuk ke ranah tersebut.
Saya mendengar info itu, tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor kepada Presiden, tutup Mahfud.
Editor : Pahlevi