Beri Waktu 25 Hari, Aliansi Mahasiswa Minta Jokowi Serius Berantas Mafia Tanah

Reporter : Eka Ratna Sari

Optika.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) mengadakan aksi damai di Istana Negara dan Gedung DPR RI di Jakarta Pusat. Mereka turun ke jalan untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam memberantas mafia tanah yang masih merugikan masyarakat.

Baca juga: LaNyalla Tagih Janji Jokowi Soal Berantas Tuntas Mafia Tanah

"Kedatangan kami ke Istana Negara dan DPR adalah bentuk protes terhadap pemerintah dan aparat hukum yang dianggap terlalu lunak terhadap mafia tanah," ujar Koordinator Aksi, Aulia, pada Kamis (13/7/2023).

Aulia menilai bahwa selama ini banyak mafia tanah yang merugikan masyarakat, bahkan mereka tidak segan-segan memalsukan dokumen seperti sertifikat hak milik dan akta jual beli untuk melancarkan aksi mereka.

"Bahkan ada kasus di mana masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik dapat digugat hanya dengan menggunakan girik," tegasnya.

Aulia juga menuduh bahwa pemerintah selama ini tunduk kepada mafia tanah. Bahkan, ada oknum di kepolisian dan kejaksaan yang diduga melindungi para mafia tanah tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Klaim Kasus Mafia Tanah Ditangani dengan Cepat

"Jutaan hektar tanah masyarakat dikuasai oleh mafia, bahkan beberapa kali tanah negara diakui oleh para mafia tanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Aulia juga memberikan beberapa contoh kasus yang diduga dilakukan oleh mafia tanah, seperti konflik Tanah Panca Trisna yang diduga melakukan pemalsuan akta autentik di Makassar, kasus Simalingkar di Kota Medan, dan sengketa lahan di Kota Bandung.

"Kami juga menuntut penyelesaian masalah tanah adat, tanah ulayat, dan tanah negara yang beralih fungsi menjadi lahan tambang dan berubah kepemilikannya atas nama PT atau perseorangan harus dikembalikan kepada masyarakat dan negara," tegasnya.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, Muhammadiyah Dukung Penuh Langkah Pemerintah

Menghadapi banyaknya kasus agraria seperti itu, para mahasiswa meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turun langsung untuk menyelesaikan masalah mafia tanah ini.

"Kami memberikan waktu selama 25 hari bagi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan banyaknya kasus mafia tanah ini," tandasnya.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru