Berantas Mafia Tanah, Muhammadiyah Dukung Penuh Langkah Pemerintah

author optikaid

- Pewarta

Rabu, 03 Agu 2022 20:39 WIB

Berantas Mafia Tanah, Muhammadiyah Dukung Penuh Langkah Pemerintah

i

buya-anwar-abbas-2-e1653371143825

Optika.id - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh niat baik pemerintah dalam memberantas persoalan mafia tanah.

"Muhammadiyah mendukung penuh niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah," kata Anwar dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Susy Angkawijaya Diduga Jadi Mafia Tanah di Rumah Guruh Soekarnoputra!

Berantas Mafia Tanah: Anwar menyebut untuk mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah itu, Muhammadiyah pun meminta masyarakat yang tanahnya dirampas agar berani mengadukan masalah tersebut, baik secara individual atau secara bersama-sama kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Anwar juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa memantau dan mengawasi penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak di tanah air ini dapat hidup dengan aman, damai, dan bahagia karena hak-hak mereka, terutama menyangkut tanah dihargai dan dihormati.

Sikap Tegas Presiden: Lebih, lanjut, Anwar memandang sikap tegas Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei 2022 lalu yang meminta para menterinya untuk memberantas persoalan mafia tanah telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.

"Diantaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Beri Waktu 25 Hari, Aliansi Mahasiswa Minta Jokowi Serius Berantas Mafia Tanah

Hasil Positif: Anwar menilai tim tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar, juga telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, dua mafia tanah yang salah satunya adalah mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.

"Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)," tutupnya.

Baca Juga: Soal Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20, Pemuda Muhammadiyah Tak Ingin Ikut Campur

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU