Tabuik, Tradisi Mengenang Wafatnya Imam Husain Di Bulan Muharram

Reporter : Uswatun Hasanah

Optika.id - Umat Muslim menganggap suci dan penting bulan Muharram. Pasalnya, bulan Muharram ada beberapa momen penting bagi umat Muslim seperti peringatan hijrah Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah yang jatuh pada tanggal 1 Muharram, momen lainnya yang jatuh pada bulan Muharram yakni perang Karbala yang mengakibatkan wafatnya Husain bin Ali, anak Ali bin Abi Thalib dan cucu dari Nabi Muhammad. Husain gugur pada perang Karbala pada tanggal 10 Muharram.

Baca juga: Sederet Tradisi Unik Ketika Merayakan Idul Adha dari Berbagai Daerah

Terkait peringatan wafatnya Husain bin Ali, masyarakat Minangkabau mengenal tradisi Tabuik untuk merayakannya pada tanggal 10 Muharram.

Melansir dari berbagai sumber, Minggu (23/7/2023) tabuik merupakan tradisi dari masyarakat Minangkabau, khususnya Kota Pariaman Sumatera Barat menjelang perayaan Tahun Baru Hijriah atau bulan Muharram.

Diketahui tabuik ini sudah berlangsung sejak abad ke-19 dan diyakini oleh masyarakat setempat dibawa oleh pasukan Tamil Muslim Syiah India yang bermukim di Pariaman selama rentang penjajahan Inggris di Sumatera.

Istilah asal usul dari tabuik ini merujuk pada struktur yang berbentuk menara dan terbuat dari anyaman bamboo yang dijalin serta diikat menggunakan tali atau rota. Tabuik setelah itu didekorasi kertas warna-warni, hiasan, kain, atau bunga-bunga yang indah dan menarik mata.

Tujuan menghias tabuik dengan menggunakan kertas warna-warni dan elemen dekoratif lainnya adalah untuk menciptakan tampilan yang menarik dan meriah. Selain kertas warna-warni dan elemen dekoratif, tabuik juga diberi hiasan lain berupa payung, lentera, atau kipas sebagai tamabahan dekoratif.

Nantinya, setelah tabuik usai didekorasi maka akan diarak dalam pawai yang disertai dengan tarian, lantunan musik serta kesenian tradisional lainnya.

Baca juga: Gamelan Jawa Mengarungi Gelombang Sejarah

Prosesi Tabuik

Perayaan tabuik berlangsung selama periode 1 10 Muharram. Dalam perayaan tabuik, masyarakat setempat dilibatkan dalam tiap rangkaian acaranya. Pada tanggal 1 Muharram, tabuik yang telah rapi diangkat serta dipasang di tempat yang telah disiapkan sebelumnya.

Biasanya, area tempat pemasangan tabuik adalah area yang dianggap sacral dan memiliki makna yang sangat penting seperti halaman masjid, lapangan terbuka, atau tempat-tempat ibadah lainnya yang dijadikan sebagai titik fokus dari perayaan tersebut.

Baca juga: Mengenal Prosesi Panggih dalam Pernikahan Adat Jawa

Prosesi pemasangan tabuik ini biasanya dilakukan dalam beberapa acara seperti ceramah, pembacaan doa dan partisipasi dari masyarakat setempat. Sementara itu, partisipasi dari masyarakat biasanya terlihat dari kegiatan keagamaan lainnya selama periode ini berlangsung misalnya membaca dzikir, al-quran, serta amalan kebaikan lainnya. Hal ini bermakna sebagai bentuk refleksi serta perenungan dalam kehidupan.

Tabuik bisanya diarak dalam prosesi berupa pawai di sekitar Kota Pariaman pada 1 9 Muharram. Dalam pawai tersebut tabuik diusung oleh para pemuda dan peserta lainnya dalam barisan yang terorganisir dan diiringi oleh musik serta tarian khas daerah masing-masing.

Lalu memasuki puncak acara pada Hari Asyura atau 10 Muharram, pawai tabuik ini akan berarak menuju pantai dan diikuti dengan prosesi melepas tabuik ke laut sebagai simbol penguburan dari Imam Husain atau Husain bin Ali.

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru