Optika.id - Pengembalian benda-benda bersejarah yang dirampas oleh Belanda semasa penjajahan silam akhirnya akan dikembalikan dalam waktu dekat. Akademisi sekaligus ahli filologi Universitas Leiden Belanda, Surya Suryadi mengingatkan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak abai begitu saja dalam merawat ratusan benda bersejarah tersebut
Baca juga: Maulid Nabi Ternyata Bukan Syiah yang Mengawalinya
"Pengembalian ini bagus, sepanjang benda-benda tersebut memang diperlakukan dan disimpan dengan baik di Indonesia," kata Surya Suryadi dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Bukannya tanpa alasan, dia mengaku khawatir apabila benda bersejarah itu tiba di tanah air, pemerintah hanya melakukan seremonial singkat, namun tidak bisa merawat dan menjaga benda bersejarah yang usianya sudah ratusan tahun tersebut.
"Jangan sampai benda yang sudah disimpan ratusan tahun, namun ketika kembali ke Indonesia kualitasnya malah berkurang, rusak dan sebagainya," ujar dia.
Berdasarkan penjelasan dari alumnus Universitas Andalan (Unand) tersebut, sejatinya permintaan pengembalian benda-benda bersejarah asal Indonesia yang dirampas oleh Belanda sudah diajukan sejak tahun 1950-an semasa pemerintahan Soekarno.
Atas hal tersebut, sekarang dengan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak antara Belanda dan Indonesia terkait dengan pengembalian ratusan barang-barang rampasan tersebut, dipandang sebagai momentum penting untuk terus menjaga serta merawat ratusan barang peninggalan sejarah Indonesia sendiri.
Baca juga: Pemkot Surabaya Akan Buat Edukasi Museum ke Kurikulum SD-SMP
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika di Belanda sendiri, museum sudah menjadi bagian dan elemen penting dalam tata kehidupan masyarakat. Maka dari itu, di Belanda benda-benda sejarah yang terpajang di sana dirawat dengan sebaik-baiknya termasuk memerhatikan suhu ruang dan kebersihannya.
"Saya berharap benda-benda ini dijaga dengan baik," ucapnya.
Untuk diketahui, Belanda menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan sebanyak 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang dibawa secara tidak sah, maupun diperoleh secara paksa melalui penjarahan selama masa penjajahan kolonial di Indonesia.
Baca juga: Menelusuri Aktivitas Judi dari Masa ke Masa
Adapun benda-benda budaya yang dikembalikan ke Indonesia antara lain empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, harta karun Lombok, dan 132 Pita Maha atau benda seni rupa modern dari Bali.
Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Editor : Pahlevi